BKSDA Aceh Gandeng Lembaga WCS – IP Kunjungi Masyarakat Sekitar Hutan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Resort Konservasi Wilayah 15 Tapaktuan, menggelar kegiatan pendataan desa potensi gangguan satwa liar terhadap masyarakat sekitar hutan, Jum’at, (13/9/2019) pagi.

Kegiatan pendataan tersebut dilakukan bersama dengan lembaga mitranya Wildlife Conservation Society–Indonesia Program (WCS–IP), terhitung mulai tanggal 11–13 September 2019, di tiga desa yaitu Gampoeng Trieng Meuduroe, Gampoeng Mutiara dan Gampoeng Panton Luas, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam kesempatan itu, Keuchik Gampoeng Panton Luas, Syamsuir mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini, terkait konflik antara satwa liar Harimau Sumatera dengan Manusia tidak ada laporan yang kita terima dari warga sekitar. Meski demikian, yang kerap mengganggu tanaman perkebunan masyarakat di daerah ini yaitu gangguan Orangutan Sumatera, itupun terjadi pada saat musim buah.

“Harapan kami ke depannya, pihak BKSDA Aceh dan Lembaga Pemerhati satwa liar untuk dapat melakukan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan tentang kehutanan dan mitigasi konflik antara satwa liar dan manusia, khususnya di Gampoeng Panton Luas”, ungkapnya.

Petugas Resort Konservasi Wilayah 15 Tapaktuan, Eri Supenda, A.md, menghimbau masyarakat petani agar tetap mempertahankan, melindungi dan melestarikan habitat dari pada satwa liar tersebut, baik yang dilindungi maupun yang belum dilindungi undang-undang kehutanan.

“Jika terjadi konflik antara satwa liar Harimau Sumatera dengan Manusia, secepatnya memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk dilakukan penanganan. Sebab dalam penanggulangan konflik antara satwa liar dan manusia tidak adanya solusi tunggal (win-win solution), artinya satwa liar dan manusia sama pentingnya di mata hukum”, tutupnya.

Editor : Nafrizal

Efa Wahyuni

Seorang Pecinta Alam

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

2 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

2 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago