Categories: NEWS

BMKG Jelaskan Potensi Megathrust di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG Stasiun Geofisika Aceh Besar memberikan penjelasan terkait prediksi gempa Megatrush yang diperkirakan akan terjadi di Indonesia dalam waktu dekat.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Aceh Besar, Andi Azhar Rusdin mengatakan bahwa adanya Megatrush merupakan zona pertemuan dua lempeng dimana lempeng yang satu menyusup antara lempeng lainnya,  zona yang kemudian berpotensi terjadi gempa dengan skala signifikan.

Ia menambahkan bahwa potensi Megathrust di wilayah Aceh terletak sepanjang jalur subduksi, yang meliputi jalur pesisir barat Aceh, memanjang hingga ke selatan Pulau Jawa. Jalur ini merupakan zona pertemuan dua lempeng tektonik yang dapat menghasilkan potensi gempa besar.

“Namun, berdasarkan pengalaman kita di Aceh, gempa besar berkekuatan 9,2 yang terjadi pada tahun 2004 telah melepaskan sebagian besar energi di zona tersebut,” ujarnya pada Senin (19/8/2024).

Sehingga, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan kembali energi dan melepaskannya dalam bentuk gempa besar di masa mendatang.

Andi Azhar Rusdin juga menjelaskan bahwa sesuai dengan ilmu seismologi, gempa besar dapat berulang di suatu wilayah, namun biasanya memerlukan waktu yang lama sebelum terjadi lagi.

“Namun, kapan tepatnya gempa besar akan terjadi, baik waktu maupun lokasinya, belum dapat diprediksi dengan akurat,” tambahnya.

Saat ini, sebagai bagian dari mitigasi bencana, Aceh memiliki 29 seismograf yang berfungsi untuk memantau aktivitas gempa bumi di wilayah tersebut. Selain itu, terdapat 8 sirine yang digunakan untuk memberikan arahan atau perintah evakuasi kepada masyarakat, dengan BPBD bertanggung jawab untuk mengaktifkan sirine tersebut.

“BMKG juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi potensi bencana, terutama terkait isu Megathrust ini.” Pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

2 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

2 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago