Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnakan barang bukti 14 Kilogram sabu dan 16 Kilogram lebih ganja pada Kamis, (24/3/2022)
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memblender barang bukti sabu dan pembakaran barang bukti ganja.
Baca Juga:Â BNN Musnahkan Belasan Ribu Batang Ganja di Lamteuba Aceh Besar
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi mengatakan, kegiatan itu digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUY) BNN yang ke-20. Pemusnahan ini juga pertama yang dilakukan oleh BNN di tahun 2022.
Kombes Pol Mirwazi menyebutkan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari lima orang tersangka. Tiga diantaranya merupakan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan di Aceh Timur. Sementara barang bukti ganja merupakan hasil pengungkapan di Banda Aceh.
Baca Juga:Â BNN Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilo Sabu di Aceh Timur
“Mereka ini adalah pengedar, dan untuk pemilik dari barang bukti ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” ujar pol Mirwazi.
“Kita berharap ke depannya dapat membasmi semua pengedar hingga tuntas untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya. (Yuna)