Categories: HukumNEWS

BNN Aceh Ungkap Peredaran 31,4 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan peredaran 31,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu mengamankan berang haram tersebut, petugas juga turut meringkus seorang pelaku berinisial M (39) warga Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Krueng Raya, Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Bersama pelaku turut diamankan dua karung berisi 30 bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 31,4 kilogram,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto, Jumat (16/7/2021),

Brigjen Pol Heru menjelaskan, pengungkapan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, personel BNNP Aceh melakukan penyelidikan hingga tiga minggu.

“Pelaku kemudian diketahui berada di kawasan pelabuhan Krueng Raya, Aceh Besar, mengendarai mobil Kabin ganda. Petugas sempat kehilangan mobil pelaku. Namun, kembali menemukan mobil pelaku dan menghadangnya,” jelas Jenderal bintang dua ini.

Dari pengakuan pelaku, kata Brigjen Pol Heru, bahwa ia hanya sebagai kurir dan mengambil barang haram itu atas perintah seseorang berinisial W dengan upah Rp.10 juta.

“Dari pengakuan M, narkoba jenis sabu-sabu tersebut milik W. Ia diperintahkan menjemput sabu-sabu itu di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar,” jelasnya.

Kepala BNNP Aceh mengatakan, narkoba tersebut rencananya hendak dibawa ke rumah W di Desa Simpang Kandang, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, W mengirim sabu-sabu tersebut ke Jakarta.

“Saat ini W masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang. Sementara M dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Brigjen Pol Heru.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

14 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

15 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

15 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

17 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

17 jam ago