Categories: HukumNEWS

BNN Aceh Ungkap Peredaran 31,4 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan peredaran 31,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu mengamankan berang haram tersebut, petugas juga turut meringkus seorang pelaku berinisial M (39) warga Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Krueng Raya, Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Bersama pelaku turut diamankan dua karung berisi 30 bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 31,4 kilogram,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto, Jumat (16/7/2021),

Brigjen Pol Heru menjelaskan, pengungkapan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, personel BNNP Aceh melakukan penyelidikan hingga tiga minggu.

“Pelaku kemudian diketahui berada di kawasan pelabuhan Krueng Raya, Aceh Besar, mengendarai mobil Kabin ganda. Petugas sempat kehilangan mobil pelaku. Namun, kembali menemukan mobil pelaku dan menghadangnya,” jelas Jenderal bintang dua ini.

Dari pengakuan pelaku, kata Brigjen Pol Heru, bahwa ia hanya sebagai kurir dan mengambil barang haram itu atas perintah seseorang berinisial W dengan upah Rp.10 juta.

“Dari pengakuan M, narkoba jenis sabu-sabu tersebut milik W. Ia diperintahkan menjemput sabu-sabu itu di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar,” jelasnya.

Kepala BNNP Aceh mengatakan, narkoba tersebut rencananya hendak dibawa ke rumah W di Desa Simpang Kandang, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, W mengirim sabu-sabu tersebut ke Jakarta.

“Saat ini W masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang. Sementara M dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Brigjen Pol Heru.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

5 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

5 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

5 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

12 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

1 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

1 hari ago