Categories: HukumNEWS

BNN Aceh Ungkap Peredaran 31,4 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan peredaran 31,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu mengamankan berang haram tersebut, petugas juga turut meringkus seorang pelaku berinisial M (39) warga Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Krueng Raya, Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Bersama pelaku turut diamankan dua karung berisi 30 bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 31,4 kilogram,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto, Jumat (16/7/2021),

Brigjen Pol Heru menjelaskan, pengungkapan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, personel BNNP Aceh melakukan penyelidikan hingga tiga minggu.

“Pelaku kemudian diketahui berada di kawasan pelabuhan Krueng Raya, Aceh Besar, mengendarai mobil Kabin ganda. Petugas sempat kehilangan mobil pelaku. Namun, kembali menemukan mobil pelaku dan menghadangnya,” jelas Jenderal bintang dua ini.

Dari pengakuan pelaku, kata Brigjen Pol Heru, bahwa ia hanya sebagai kurir dan mengambil barang haram itu atas perintah seseorang berinisial W dengan upah Rp.10 juta.

“Dari pengakuan M, narkoba jenis sabu-sabu tersebut milik W. Ia diperintahkan menjemput sabu-sabu itu di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar,” jelasnya.

Kepala BNNP Aceh mengatakan, narkoba tersebut rencananya hendak dibawa ke rumah W di Desa Simpang Kandang, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, W mengirim sabu-sabu tersebut ke Jakarta.

“Saat ini W masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang. Sementara M dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Brigjen Pol Heru.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

5 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago

Harga Beras Naik, Pedagang Sebut Stok Menipis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga beras di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan dalam beberapa pekan…

2 hari ago

Pemuda Aceh Dinilai Belum Siap Bersaing di Dunia Kerja

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai pemuda Aceh…

3 hari ago