BNN: Sumut dan Aceh Daerah Terparah Peredaran Narkoba

Foto: ANTARA

Analisaaceh.com | Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari menyebutkan bahwa Provinsi Sumatera Utara dan Aceh sebagai daerah paling parah peredaran narkoba dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

“Kedua daerah itu juga sering menjadi tempat penyelundupan narkoba dari luar negeri dan tempat singgah transaksi narkoba jenis sabu, ganja, serta pil ekstasi,” ujar Arman di Kantor BNN Provinsi Sumut, Senin (17/8/2020).

Arman mengatakan, semakin banyaknya peredaran narkoba di Sumut-Aceh, maka BNN harus ekstra keras melakukan antisipasi dan pencegahan masuknya narkoba dari negara asing. Selain itu, peranan masyarakat juga penting untuk melaporkan kepada petugas BNN jika mengetahui peredaran dan penyelundupan narkoba tersebut.

“Bisnis narkoba di Sumut-Aceh semakin banyak. Hal ini dibuktikan BNN berhasil menggagalkan pengiriman 47 kg sabu di wilayah Sumut-Aceh dan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk fuso,” kata jenderal bintang dua tersebut.

Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 47 kg di wilayah Medan- Aceh yang diangkut dengan menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Jakarta.

Penangkapan pelaku di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Petugas BNN mengamankan pelaku MNW alias Ipon (sopir) MHM alias Yusuf (kernet) dan melakukan penggeledahan truk merek Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8853 KU.

Hasil penggeledahan ditemukan 47 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam rongga bak truk, serta disamarkan dengan buah kelapa.

Berdasarkan keterangan MNW dan MHM yang memerintahkan mereka membawa sabu tersebut dari Aceh ke Jakarta yakni IS berada di Aceh dan HER di Rutan Kelas I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Sumber: iNews.id

Komentar
Artikulli paraprakSempat Nihil Kasus, Dua Warga Pijay Positif Covid-19, Satu Meninggal Dunia
Artikulli tjetërCara Cek Apakah Dapat Gaji Rp 600 Ribu/Bulan dari Pemerintah