Cara Cek Apakah Dapat Gaji Rp 600 Ribu/Bulan dari Pemerintah

Ilustrasi (foto: net)

Analisaaceh.com | Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu selama kurun waktu empat bulan. Bantuan ini diberikan kepada peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah gaji di bawah Rp 5 juta.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang baru saja diumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II-2020 negatif. PDB Indonesia periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca: Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bantuan Rp600 Ribu per Bulan

Strategi pemberian insentif pada pekerja tersebut merupakan salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah salah satu peneriman bantuan tersebut terdapat tiga cara, yaitu melalui website BPJS Ketenagakerjaan, melalui aplikasi BPJSTKU dan juga bisa melalui SMS.

Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi website Resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Kemudian Log In bagi yang sudah memiliki akun. Jika belum, maka silahkan daftar dengan mengklik menu Daftar Pengguna di menu lalu pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
  3. Masukkan email Anda dan kirim.

Melalui Aplikasi BPJSTKU

  1. Download aplikasi BPJSTKU di smartphone anda
  2. Kemudian Login menggunakan alamat email bagi yang sudah terdaftar. Bagi yang belum terdaftar maka harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Lalu ikuti langkah-langkahnya.

Melalui SMS 2757

  1. Kirimlah SMS dengan mengetik Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
  2. Lalu kirim ke 2757
Komentar
Artikulli paraprakBNN: Sumut dan Aceh Daerah Terparah Peredaran Narkoba
Artikulli tjetërPelaku Usaha Minta Pemerintah Kaji Ulang Soal Penataan Kawasan Kanal Krueng Aceh