BNNK Aceh Selatan Lakukan Sosisialisasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba di Labuhan Haji Timur

Aceh selatan, Analisaaceh.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan Lakukan Sosisialisasi Bahaya Penyalahgunaan Norkoba dan Tes Urin Untuk Lima Gampong di Gampong Beutong, Kecamatan Labuhanhaji Timur Jum’at 15/02/2019.

Sasmita Anggraini, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Aceh Selatan menyebutkan, Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba dan Tes Urin, merupakan amanah Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Pebaturan Bupati Aceh Selatan tahun 2017-2019”

“Tujujan dilaksanakan kegiatan ini adalah ingin menjangkau dan mempersempit peredaran gelapnya narkoba, mengurangi penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan Gampong yang bersih dari narkoba secara bertahap, dimulai dari perangkat gampong yang hadir pada hari ini”. Ujar Sasmita.

“Samita juga menyebutkan, dari hasil tes urin yang dilakukan kepada perangkat Gampong dari lima Gampong di Labuhanhaji Timur pada hari ini, Alhamdulillah tidak ada yang terindikasi mengunakan narkoba.

“Jika pada hari ini ada perangkat gampong yang ditemukan atau terindikasi postif menggunakan narkoba, kita sarankan untuk melaporkan ke BNNK Aceh Selatan. Agar kita dapat kita lakukan pembinaan untuk rehabilitasi. Selanjutnya Tim kita di BBNK Aceh Selatan akan identifikasi apakah pelaku penyalahgunaan narkoba pecandu berat atau tidak” Papar Sasmita.

Ipda Supianto Kapolsek Labuhanhaji Timur yang juga hadir pada kegitan tersebut mengatakan, “kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan dini penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh lima Gampong di Kecamatan Labuhanhaji Timur yang bekerjasama denngan BNNK Aceh Selatan.

“Saya mengharapkan Perangkat Gampong terus bekerjasama dengan BNNK Aceh Selatan, untuk membasmi peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba. Apabila perangkat atau warga Gampong yang mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Gampongnya, segera melaporkan kepada BNNK Aceh Selatan atau pihak Kepolisian, agar terwujudnya masyarakat gampong yang bersih dari Narkoba”. Himbau Ipda Supianto yang baru beberapa hari ini bertugas sebagai Kapolsek Labuhanhji Timur.

Sekretaris Gampong Beutong (Yusran) menerangkan, “kegiatan ini diinisiasi dan diselenggarakan oleh lima Gampong di Kecamatan Labuhanhaji Timur. Yaitu Gampong Padang Peulumat, Limau Saring, Peunelop, Gunung Rotan dan Gampong Beutong selaku penyedia tempat.

“Kami menyepakati masing-masing Gampong tersebut agar mengirim 20 orang yang terdiri dari perangkat Gampong dan Tuha Peut sebagai peserta sosialisasi juga untuk dilakukan tes urin”. Sebut Yusran.

“Dan sesuai komitmen kami sesama perangkat Gampong, jika pada hari ini terdapat oknum perangkat Gampong yang teridentifikasi melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba, maka kami akan rekomendasikan agar yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai perangkat Gampong dan Tuha Peut”. Tegas Yusran. (FJ)

Komentar
Artikulli paraprakKunjungi Pasien’ KNPI Aceh Selatan” Bersama BFLF Aceh Selatan, Bagikan Sedekah Nasi Kepada Pasien Rawat Inap
Artikulli tjetërReza Utama Pendiri Komunitas moh.idofficial ; Harapkan Calon Peserta SBMPTN 2019 dari Aceh Selatan Lulus Dengan Nilai Terbaik