Analisaaceh.com, Meureudu | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya menggelar Workshop penguatan aparatur Gampong terhadap bahaya narkoba di Emirat Caffee Meureudu, Pidie Jaya, Selasa (14/07/2020).
Kegiatan workshop tersebut merupakan rencana pembahasan Qanun Gampong terkait narkoba terhadap rencana advokasi pembentukan dan pengukuhan Desa Bersinar (Desa Bebas Narkoba) di Kabupaten Pidie Jaya.
Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, S.E, yang juga sebagai pemateri menyampaikan, pihaknya menekankan upaya pengendalian dengan mengadakan penguatan di tingkat gampong sehingga menjadi tanggung jawab gampong untuk mengalokasikan Dana Desa untuk penguatan masyarakat bebas narkoba.
Werdha juga mengharap di setiap gampong akan dibantu pembuatan qanun gampong bebas narkoba sebagai landasan pemerintah gampong dalam mengalokasikan program penguatan masyarakat gampong bebas dari narkoba.
“Pemerintah gampong mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga masyarakatnya untuk bebas narkoba dan sayabakan membantu pembahasan qanun gampong terkait bebas narkoba, harapannya gampong menjadi garda utama dalam memutuskan rantai peredaran narkoba di Pidie Jaya,” ungkap Werdha.
Sementara itu salah satu perserta juga Geuchik Gampong Alue Mee Junaidi menuturkan bahwa menurutnya rencana pembahasan qanun gampong tentang bebas narkoba adalah hal yang penting untuk dilakukan.
Pihaknya juga menyadari begitu penting aturan tersebut ada di setiap gampong sebagai kekuatan hukum dalan mengalokasi dana desa untuk program penguatan masyarakat bebas narkoba.
“Saya sangat mendukung upaya kepala BNN Pijay dalam membantu pembahasan qanun gampong, semoga desa kami juga dapat dikukuhkan sebagai desa Bersinar (Desa Bebas Narkoba) di Pidie Jaya,” pungkas Junaidi