Categories: NEWS

BNNP Aceh Ungkap 31 Kasus Narkotika dan Selamatkan 155 Ribu Jiwa Sepanjang 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh telah mengungkap 31 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan sebanyak 36 tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dalam konferensi pers di kantor BNNP Aceh pada Selasa (24/12/2025).

Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNNP Aceh menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu sebesar 35.228,66 gram atau 35,23 kg dan ganja seberat 254.202,15 gram atau 254,20 kg.

“Selain itu, BNNP Aceh juga telah memusnahkan dua titik ladang ganja, di antaranya di Gampong Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan luas 2,5 hektare. Pada ladang tersebut, sebanyak 7.000 batang tanaman ganja basah dengan berat mencapai 3,5 ton telah dimusnahkan,” sebutnya.

Sementara itu, di Gampong Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, ditemukan ladang ganja dengan luas 1 hektare. Sebanyak 3.000 batang tanaman ganja basah dengan berat mencapai 1 ton juga telah dimusnahkan.

Dari pengungkapan kasus narkotika dan penyitaan barang bukti tersebut, BNNP Aceh berhasil menyelamatkan 155.191 jiwa generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan.

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95 persen menjadi 1,73 persen untuk kategori setahun terakhir pakai, dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

9 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

9 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

9 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

9 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago