Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Drs Ridwan Djalil menyebut MS, korban penganiayaan oleh orang tuanya sendiri, pernah terjaring razia. MS terjaring razia gabungan pada tanggal 27 Juli 2019, malam.
“Dari delapan orang anak yang kita tangkap dan didata, pada operasi gepeng khusus untuk anak di bawah umur di sekitaran kota Lhokseumawe, salah satunya korban (MS) ini. Dia dieksploitasi orangtuanya sendiri” ujar Ridwan Djalil seusai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan anak di Mapolres Jumat (20/9). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi kala itu, para bocah pengemis mengaku, meminta-minta terpaksa mereka lakukan karena perintah dari orang tuanya.
“Tidak ada satupun anak yang kami tangkap pada razia gepeng itu menyebut dirinya mengemis atas keinginan sendiri. Semua karena suruhan orang tua,” kata Ridwan Jalil.
Baca Juga : Tak Bawa Pulang Uang Hasil Mengemis, Pasutri di Lhokseumawe Aniaya Anak Sendiri
Terkait masih maraknya gepeng di bawah umur di Kota Lhokseumawe, Kadis Sosial berjanji akan tetap terus melakukan razia dan penertiban, karena ini satu persoalan di Kota Lhokseumawe. Bagi korban, Ridwan menyebut pemerintah memberi garansi agar MS mendapatkan kembali pendidikan, serta pendampingan mental dan psikologis.
Dinas Sosial juga menyebut di wilayah Kota Lhokseumawe belum ada satu wadahpun untuk penampungan mereka, karena mereka bukan anak terlantar. “Pastinya anak-anak ini bukan anak terlantar. Mereka memiliki keluarga,” demikian Ridwan Djalil.