Polemik Rencana Tambang Emas di Gayo, Reje Linge Angkat Bicara

Reje Linge, Abdussalam (foto/karmiadi)

Analisaaceh.com, Takengon | Akhir-akhir ini Kabupaten Aceh Tengah dihebohkan dengan aksi penolakan tambang emas yang akan beroperasi di Kecamatan Linge tepatnya di proyek Abong, desa Lumut, Linge, Owaq dan Penarun oleh PT. Linge Mineral Resource. Menanggapi polemik itu Reje Kampung Linge angkat bicara.

Dengan adanya kegiatan penambangan dan pengolahan biji emas tersebut menurut Reje kampung Linge mampu membuat Linge ramai, maju, makmur dan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat  serta mendapat lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Linge yang menganggur.

“Saya menjawab di antara dua sisi, pertama, dengan hadirnya PT. LMR, Linge akan lebih makmur serta dapat memberi lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan, terutama bagi masyarakat yang putus sekolah,” kata Abdussalam kepada Analisaaceh.com saat ditemui dirumahnya, Jum’at (20/09/2019).

Jika tambang tersebut telah beroperasi kata dia, perekonomian masyarakat masih begitu-begitu saja tanpa ada perubahan sedikitpun lebih baik tidak usah masuk ke Linge untuk melakukan penambangan.

“Jangan ketika tambang emas ini telah beroperasi masyarakat tetap susah, kenak imbas, apabila seperti ini lebih baik tidak usah. Namun, kalau limbah tersebut mampu diatasi, apalagi tidak ada penyakit dan Pemerintah bisa menjamin itu, silahkan, kalau tidak bisa menjamin juga, lebih baik urungkan niat datang ke Linge,” papar Abdussalam dengan nada sedikit tinggi.

Ia meminta kepada pihak terkait untuk membuat kajian lebih matang terkait rencana akan hadirnya PT. LMR untuk mengeruk bumi Linge dengan luas area yang diusulkan 9.684 hektar itu, sehingga dampak yang ditimbulkan tidak berimbas kepada Masyarakat dan hasil bumi Gayo.

“Buat kajian yang matang sebelum ijin dan Amdal nya dikeluarkan. Begitupun Memorandum of Understanding harus jelas, jangan hanya menguntungkan orang asing, sedangakan pribumi hanya menjadi penonton di negerinya sendiri,” pintanya.

MoU yang dimaksud kata Abdussalam, perjanjian yang menguntungkan masyarakat bukan orang luar, termasuk berapa pendapatan untuk daerah, Provinsi dan pusat, apakah masyarakat Gayo akan ditampung di PT.tersebut sesuai keahlianya masing-masing.

“Berapa pendapatan untuk daerah, provinsi dan pusat, apakah masyarakat Gayo akan ditampung minimal tempel ban bagi yang tidak memiliki ijazah, apakah kelompok tani yang membutuhkan bantuan serta ekonomi lemah akan dibantu sama PT tersebut, apakah  tempat bersejarah di Linge yang kian tertinggal mampu dibangun kembali, apakah PT tersebut mau membangun Menasah Masjid dan Sekolah. Ini harus jelas jangan hanya hasil yang diangkut sedangkan masyarakat tidak dapat apa-apa,” Tegas Abdussalam.

Lebih lanjut kata dia, mayoritas masyarakat Linge menerima kedatangan PT.LMR untuk mengeruk hasil bumi Gayo, namun harus sesuai dengan keinginan masyarakat Linge itu sendiri.

“Masyarakat disini memang menerima, namun ada hal yang harus dipenuhi yaitu tidak merugikan masyarakat serta jauh dari penyakit dan limbah lainya,” Ujar Abdussalam sembari menyebut, pihak PT.LMR telah beberapa kali terjun ke Linge untuk melakukan sosialisasi tentang pertambangan.

Terkait aksi yang dilakukan oleh mahasiswa beberapa hari yang lalu, Reje Kampung Linge mengaku sepakat dengan keinginan mahasiswa untuk menolak kehadiran tambang di Linge.

“Saya setuju dengan aksi yang digelar mahasiswa, tujuanya untuk mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat Aceh Tengah. Perpanjangan tangan kami adalah mahasiswa, mereka tau isi hati kami disini,” tutup Abdussalam.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Ciduk IRT Pengedar Sabu di Paya Bakong Aceh Utara
Artikulli tjetërBocah Pengemis yang Dianiaya Orang Tua Pernah Terjaring Razia