BPBD Banda Aceh Kembali Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah, Kali ini 90 Meunasah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh kembali melakukan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah. Setelah menyemprot cairan disinfektan itu di masjid-masjid, kini kegiatan serupa juga dilakukan untuk meunasah-meunasah.

Kepala BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, Kamis (23/7/2020) mengatakan penyemprotan dilakukan di 90 meunasah pada 90 gampong (desa) dalam wilayah Kota Banda Aceh.

“Kita lakukan penyemprotan mulai hari ini sampai dengan 10 Agustus nanti. Kita kerahkan 3 regu terdiri dari 20 personil,” ungkap Rizal Abdillah.

Kata mantan Camat Ulee Kareng itu kegiatan penyemprotan itu menjadi bagian dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Banda Aceh.

“Sesuai arahan Pak Wali, seluruh fasilitas umum kita sterilkan, terutama rumah ibadah. Seluruh masjid sudah kita semprot, kali ini dilanjutkan dengan meunasah,” kata Rizal Abdillah.

Setelah masjid dan meunasah, ke depan BPBD juga akan melakukan penyemprotan di fasilitas umum dan kantor-kantor pemerintah yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Bagi kantor yang memberikan pelayanan bagi masyarakat kita juga melayani penyemprotan disinfektan, apakah itu dinas, instansi vertikal maupun BUMN. Hanya tinggal buat permohonan dan akan kita follow up, tentunya sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Rizal Abdillah.[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago