Categories: NEWS

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SKCK di Polres Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Polres Aceh Besar mulai menerapkan persyaratan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, aktif sebagai salah satu syarat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2024.

Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat pengurusan SKCK berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemudahan administrasi dan memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, melalui Kasat Intelkam Iptu Rusdiono, mengatakan kebijakan ini diimplementasikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Program JKN.

“Selama proses pengajuan SKCK, pemohon harus melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif.Namun, jika kepesertaan JKN tidak aktif, proses pengajuan SKCK tetap dapat dilanjutkan setelah pemohon mengurus pengaktifan JKN,” paparnya ujar Kasat.

Petugas akan memverifikasi status kepesertaan JKN melalui portal web berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemohon yang belum memiliki kepesertaan JKN akan diarahkan untuk mengaktifkan kepesertaan JKN mereka, sementara SKCK tetap diproses. Pada saat penyerahan SKCK, petugas akan memastikan kepesertaan JKN sudah aktif.

“Sekadar informasi, SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh POLRI setelah penelitian biodata dan catatan kepolisian seseorang. SKCK berlaku selama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan,” paparnya.

Berikut adalah syarat terbaru untuk pembuatan SKCK yaitu Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Akta Kelahiran/Ijazah. Pas Foto terbaru Latar Merah ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar. Bukti kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan.

Dengan perubahan ini, diharapkan pengurusan SKCK menjadi lebih terintegrasi dengan program kesehatan nasional dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Angka Stunting di Abdya Turun 7,3 Persen

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…

7 jam ago

Empat Medali Emas Tuntas di Woodball PON XXI

ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…

15 jam ago

Adu Taktik Derby Pulau Jawa di Final Sepak Bola PON 2024

Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…

1 hari ago

Syech Fadhil Jalani Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil,…

1 hari ago

Gedung PAUD di Abdya Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Angin kencang disertai hujan deras di Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya,…

1 hari ago

Keselamatan Atlet Prioritas: KONI Tunda Pertandingan Menembak PON XXI akibat Cuaca Ekstrem

Banda Aceh – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI Purn Marciano…

2 hari ago