Categories: NEWS

BPN Aceh Serahkan 25 Ribu Sertipikat Tanah, ini Rinciannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, menyerahkan sertipikat tanah kepada 25.000 hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil secara virtual pada Senin (13/12/2021), dan diikuti oleh Gubernur Provinsi Aceh, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan masyarakat selaku penerima sertipikat.

Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran dan Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Ruang Kanwil BPN Aceh, Teuku Pitra Mulya, S.H., M.H mengatakan, sertipikat dari hasil PTSL itu merupakan bagian dari penyelesaian target 70.000 sertipikat oleh Kanwil BPN Provinsi Aceh.

“Kita telah melaksanakan penyerahan sertipikat dari Program PTSL 2021 sejak bulan April lalu dan direncanakan akan selesai pada tanggal 28 Desember 2021,” ujarnya.

Teuku Pitra merincikan, penyerahan sertipikat yang dilakukan tersebut masing-masing Kantor Pertanahan Aceh Besar sebanyak 5.130 sertipikat, Kantor Pertanahan Pidie sebanyak 4.475 sertipikat, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen sebanyak 5.527 sertipikat.

Kemudian Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara 3.715 sertipikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur 3.415 sertipikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang 2.101 sertipikat serta Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 637 sertipikat.

Dalam amanatnya, Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil mengapresiasi Kanwil BPN Provinsi Aceh karena dapat mengoptimalisasi pelayanan PTSL bahkan mampu merampungkan target pemetaan dan pencatatan sertipikat di wilayah kabupaten.

“Kita mengapresiasi BPN Aceh mengoptimalisasi pelayanan PTSL. Penyerahan sertipikat ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan tanah mereka dan menutup celah dari praktik mafia tanah,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago