Categories: NEWS

BPOM Rilis Sejumlah Obat Sirup yang Masih Boleh Dikonsumsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis sebanyak 168 produk sirup obat yang tidak mengandung empat bahan berbahaya dan aman untuk diedarkan.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, daftar sirup obat yang boleh dikonsumsi tersebut berdasarkan hasil verifikasi pelaksanaan pengujian mandiri.

“Obat sirup ini bisa dibeli di Apotek tanpa resep dokter,” ujarnya, Jum’at (18/11/2022).

Berdasarkan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat, BPOM juga merilis 126 produk dari 15 industri farmasi yang dinyatakan telah memenuhi ketentuan sesuai kriteria.

“Badan POM juga telah mengumumkan hasil perluasan sampling dan pengujian sirup obat dan telah menyatakan beberapa sirup obat demam anak sudah dinyatakan aman untuk digunakan dan bisa dibeli di apotek,” sebutnya.

Untuk sirup obat deman anak yang aman direkomendasikan untuk dapat diedarkan yaitu kandungan parasetamol berupa Dumin sirup, Dumin Forte sirup, Sanmol sirup, Sanmol Forte sirup, Praxion sirup, Praxion, Fote sirup dan Fraxion Drop.

Kemudian untuk kandungan Ibuprofen berupa Proris suspensi dan Proris Forte Suspensi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago