Categories: NEWS

BPOM Temukan 19 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 19 produk obat berbahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan ini diperoleh melalui pengawasan intensif selama Agustus 2025, dengan 12 produk berasal dari pengawasan offline dan 7 produk dari platform online.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa sebagian besar produk tersebut adalah OBA untuk stamina pria, yang ternyata mengandung sildenafil. Selain itu, ditemukan juga produk penghilang pegal linu yang mengandung parasetamol, serta produk pelangsing yang mengandung sibutramin.

“Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan melalui resep dokter. Mengonsumsi produk ini tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk gangguan jantung dan tekanan darah tidak stabil,” ujar Taruna Ikrar, Selasa (23/9/2025).

BPOM menindak tegas pelaku usaha yang mencampurkan BKO dalam OBA demi meningkatkan efektivitas tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan.

“Semua produk ilegal yang teridentifikasi telah ditarik dan dimusnahkan, sementara tautan penjualan online juga telah diblokir,” katanya.

BPOM juga melakukan investigasi lanjutan terhadap pelaku usaha dan siap menegakkan hukum sesuai Pasal 435 jo. Pasal 138 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk OBA, memeriksa legalitas melalui BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id, serta melaporkan produk mencurigakan ke Contact Center HALOBPOM 1500533 atau kantor POM terdekat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

AMDAL Dipertanyakan, Warga Abdya Desak Tambang Stop

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), menuntut PT…

3 jam ago

Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengungkap kasus pencurian sepeda motor…

3 jam ago

Musrenbang 2027 Dibuka, Mualem Dorong Sinergi Pusat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi…

3 jam ago

Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya, Tika Beut dan CBP Edukasi Mahasiswi di Hari Kartini

Analisaaceh, Lhokseumawe | Momentum Hari Kartini diperingati melalui kegiatan edukasi bertajuk Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya yang…

2 hari ago

Berkas Lengkap, Polda Aceh Limpahkan Dua Kasus Beasiswa ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber…

2 hari ago

Kasus SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pejabat Inspektorat Aceh Besar, Zia Ul Azmi dan Jony Marwan,…

2 hari ago