Categories: NEWS

BPOM Temukan Mie Aceh Mengandung Formalin dan Boraks di Kajhu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh temukan bahan berbahaya pada Mie Aceh yang dijual oleh pedagang di Kajhu, Kecamatan Baitussalam.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPOM Banda Aceh, Drs. Zulkifli, Apt dalam konferensi pers di Aula Kantor BPOM setempat, Jum’at (14/02/2020).

Zulkifli mengatakan, pihaknya sejak 2018 lalu rutin melakukan pengawasan makanan di setiap pasar. Seperti pasar Peunayong, Lambaroe, Peuniti, Rukoh, Tungkop, Kajhu, dan pasar-pasar lainnya yang merupakan wilayah kerja BPOM.

“Biasanya, bahan baku Mie di warung-warung di tepi jalan itu dibeli di pasar, maka itu kita ambil 32 sample dari 10 pasar untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Hasil dari pemeriksaan itu, jelas Zulkifli, pihaknya menemukan satu sample yang positif mengandung dua jenis bahan berbahaya yakni Formalin dan Boraks.

“Dari 32 sample terdapat satu sample yang positif yang mengandung 2 bahan berbahaya. Sample ini didapat di daerah Kajhu,” jelasnya.

Dalam penemuan itu, BPOM mengamankan sebanyak 28 kg Mie sudah jadi, 15 kg bahan baku, 5 liter Formalin dan 5 kg Boraks.

“Menurut keterangan dari pelaku usaha, bahwa usaha Mie tersebut sudah berjalan selama 2 tahun, dan memproduksi sampai 100 kg per harinya,” ungkap Zukfili.

Saat ini pihanya masih melakukan pemeriksaan pengembangan terhadap produk dan pelaku usaha tersebut, dan apabila ditemukan barang bukti lainnya, maka akan diproses lebih lanjut.

Selain itu dirinya juga berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan solusi yang diberikan oleh BPOM, hal itu agar Mie Aceh yang merupakan salah satu icon Aceh aman dikonsumsi.

“Kita tidak ingin mematikan usaha Mie Aceh ini, tapi kita berikan solusi kepada Pemerintah untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan terhadap pelaku usaha, kita punya konsepnya nanti, ini agar Mie Aceh aman dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkas Zulkifli.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

6 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

14 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

14 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

14 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

14 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

14 jam ago