Categories: NEWSSUMUT

Buang Limbah ke Pemukiman Warga, Pabrik Pengolah CPO Didemo

ANALISAACEH.COM, MEDAN | Puluhan warga Lk 14 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mendemo PT. Permata Hijau Palm Group (PHG), Selasa (14/1/2020) malam.

Pasalnya, pabrik pengolahan minyak CPO (Crud Palm Oil) di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, diduga membuang limbah B3 ke sungai Paluh Perta, yang mengakibatkan warga terjangkit penyakit Inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA) atau sesak nafas.

Puluhan Warga itu melakukan aksi di malam hari dengan mendatangi PT PHG untuk menyampaikan keluhannya, karena sudah hampir satu minggu ini masyarakat tidak dapat istirahat yang disebabkan adanya bau yang sangat menyengat dan menyesakan dada.

Selain itu PT PHG sering membuang limbah – limbahnya tanpa memikirkan dampak kesehatan masyarakat sekitar.

“Akibat limbah ini seminggu lalu ada warga meninggal dunia bernama Ratna Wati, karena sering menghirup bau gas dari PT PHG,” sebut warga yang engan disebutkan namanya.

Jelas saja kata warga, masyarakat Lk 14 protes karena bau yang sangat menyengat tersebut dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar PT PHG.

Bahkan sejak berdirinya PT PHG, masyarakat sekitar menjadi resah yang dahulunya air di Paluh Perta warnanya jernih dan kini telah berubah warna hitam ke coklat-coklatan dan berminyak.

“Dulu masyarakat sekitar yang biasa membubu kepiting dan menjaring ikan sekarang sudah tidak bisa lagi karena pengaruh dari limbah PT PHG,” terang warga.

Lebih lanjut dijelaskan warga, beberapa waktu lalu PT. PHG telah memberikan pengobatan gratis kepada warga setempat. Akan tetapi PT PHG tetap saja membuang limbahnya ke sungai Paluh Perta.

Warga berharap kepada PT PHG tidak lagi membuang limbahnya yang sangat membahayakan bagi masyarakat ramai, terutama bagi masyarakat yang berdekatan dengan pabrik PT PHG.

Selain itu puluhan warga sangat mengharapkan kepada pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara untuk dapat menindak dan memberikan sangsi terhadap PT PHG atas pembuangan limbah B3 tersebut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Beasiswa Hafiz Abdya 2027 Dibuka, Target Cetak 100 Penghafal Quran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…

10 jam ago

Kerap Bolos Sekolah, Pelajar di Abdya Terjaring Razia Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…

10 jam ago

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Berlaku hingga Awal 2027

Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…

10 jam ago

Mata Kail Tersangkut di Jari, Nelayan Minta Bantuan Damkar

Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…

10 jam ago

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

4 hari ago