Categories: NEWSSUMUT

Buang Limbah ke Pemukiman Warga, Pabrik Pengolah CPO Didemo

ANALISAACEH.COM, MEDAN | Puluhan warga Lk 14 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mendemo PT. Permata Hijau Palm Group (PHG), Selasa (14/1/2020) malam.

Pasalnya, pabrik pengolahan minyak CPO (Crud Palm Oil) di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, diduga membuang limbah B3 ke sungai Paluh Perta, yang mengakibatkan warga terjangkit penyakit Inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA) atau sesak nafas.

Puluhan Warga itu melakukan aksi di malam hari dengan mendatangi PT PHG untuk menyampaikan keluhannya, karena sudah hampir satu minggu ini masyarakat tidak dapat istirahat yang disebabkan adanya bau yang sangat menyengat dan menyesakan dada.

Selain itu PT PHG sering membuang limbah – limbahnya tanpa memikirkan dampak kesehatan masyarakat sekitar.

“Akibat limbah ini seminggu lalu ada warga meninggal dunia bernama Ratna Wati, karena sering menghirup bau gas dari PT PHG,” sebut warga yang engan disebutkan namanya.

Jelas saja kata warga, masyarakat Lk 14 protes karena bau yang sangat menyengat tersebut dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar PT PHG.

Bahkan sejak berdirinya PT PHG, masyarakat sekitar menjadi resah yang dahulunya air di Paluh Perta warnanya jernih dan kini telah berubah warna hitam ke coklat-coklatan dan berminyak.

“Dulu masyarakat sekitar yang biasa membubu kepiting dan menjaring ikan sekarang sudah tidak bisa lagi karena pengaruh dari limbah PT PHG,” terang warga.

Lebih lanjut dijelaskan warga, beberapa waktu lalu PT. PHG telah memberikan pengobatan gratis kepada warga setempat. Akan tetapi PT PHG tetap saja membuang limbahnya ke sungai Paluh Perta.

Warga berharap kepada PT PHG tidak lagi membuang limbahnya yang sangat membahayakan bagi masyarakat ramai, terutama bagi masyarakat yang berdekatan dengan pabrik PT PHG.

Selain itu puluhan warga sangat mengharapkan kepada pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara untuk dapat menindak dan memberikan sangsi terhadap PT PHG atas pembuangan limbah B3 tersebut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan dan Intimidasi Wartawan Saat Demo JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…

1 hari ago

Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…

1 hari ago

Hebat! 10 Atlet Wushu Abdya Lolos PORA usai Raih 8 Medali pada Pra PORA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

3 hari ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

3 hari ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

3 hari ago