Buka Muralub PDA, Gubernur: PDA Adalah Aset Milik Aceh yang Harus Dijaga Bersama

Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT memberikan Sambutan dan Arahan pada Pembukaan Musyawarah Raya Luar Biasa Partai Daerah Aceh (PDA) Tahun 2021 di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, Jumat, (10/9/2021) malam.

Analisaaceh.com, Takengon | Gubernur Aceh Nova Iriansyah, membuka secara resmi Musyawarah Raya Luar Biasa Partai Daerah Aceh (PDA) tahun 2021, di Aula Grand Bayu Hill, Takengon, Jum’at (10/9/2021) malam ini.

Dalam sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran pengurus PDA untuk kembali mengimplementasikan enam peran penting Parpol dalam sebuah kehidupan bernegara.

“Jika kita menelaah kembali tentang makna kehadiran sebuah partai politik, kita akan melihat betapa pentingnya peran partai politik dalam mempengaruhi kebijakan bernegara dan bermasyarakat. Setidaknya ada 6 peran penting Parpol,” ujar Nova.

Keenam peran yang dimaksud Gubernur adalah, Pertama, untuk melakukan sosialisasi politik guna membentuk sikap dan orientasi kebijakan yang berdasarkan pada kepentingan rakyat banyak.

Peran kedua dari keberadaan Parpol adalah melakukan rekrutmen politik, dengan menyeleksi, memilih atau mengangkat seseorang untuk dapat melaksanakan sejumlah peranan dalam sebuah sistem yang dibangun bersama.

Peran ketiga, sebagai wahana untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui proses pembuatan kebijakan umum. Kempat, sebagai wahana untuk menyuarakan kepentingan rakyat.

Kelima, untuk menjembatani komunikasi antara Pemerintah dengan rakyat atau sebaliknya, sebagai kontrol sosial bagi Pemerintah dan pengambil kebijakan.

“Dan terakhir, sebagai wadah pengendalian aspirasi, yaitu dengan cara mengatur ritme perbedaan pendapat yang ada di tengah-tengah masyarakat,” kata Gubernur.

“Dengan latar belakang sejarah Aceh yang sangat khas, sudah pasti ke enam fungsi itu sangat penting diterapkan di daerah kita guna memperkuat sistem demokrasi di tingkat lokal,” sambung Nova.

Dalam sambutannya, Gubernur juga mengungkapkan bahwa kehadiran Partai Politik Lokal di Aceh merupakan salah satu butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang disepakati 16 tahun silam.

Kehadiran Parlok tidak hanya penting untuk memperkokoh hak-hak sipil masyarakat, tapi juga dapat memperkuat proses perdamaian yang sedang berlangsung. Sehingga, partisipasi masyarakat dalam pembangunan lebih terbuka, karena hubungan masyarakat dan pemimpinnya akan lebih dekat.

“Sebagaimana diketahui, sejak Pemilu Legislatif pertama pasca Perdamaian tahun 2009, berbagai partai lokal banyak tumbuh di Aceh. Salah satunya adalah Partai Daerah Aceh,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan, eksistensi PDA mewarnai iklim perpolitikan bukanlah hal yang mengejutkan, sebab cikal bakal partai ini sudah ada sejak tahun 2007.

“Kita semua memahami, PDA telah memiliki akar yang cukup kuat di masyarakat. Apalagi pendiri dan pengurusnya merupakan sosok yang cukup dikenal oleh masyarakat Aceh. Tidak salah jika saya katakan, bahwa Partai Daerah Aceh adalah aset milik Aceh yang harus kita jaga bersama, karena kehadiran partai ini merupakan simbol dari keistimewaan Aceh. Saya percaya, PDA mampu memberikan warna bagi semangat berdemokrasi di Bumi Serambi Mekah,” kata Gubernur.

Pelaksanaan Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, Plt Bupati Bener Meriah, sejumlah anggota DPRA, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : POLITIK
Komentar
Artikulli paraprakPDA Diminta Persiapkan Diri Hadapi Pemilu Legislatif 2024
Artikulli tjetërAminullah Ucapkan Selamat kepada Persiraja Sukses Tekuk PSS Sleman