Bupati Abdya Minta Camat dan Keuchik Percepat Update DTSEN untuk Bansos Tepat Sasaran

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin. Foto:Ahlul Zikri/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin meminta kepada seluruh camat dan keuchik dalam wilayah kabupaten setempat agar berperan aktif dalam melakukan update dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Safaruddin melalui Surat Bupati Aceh Barat Daya Nomor: 400.4/2036 tertanggal 15 September 2025 dengan perihal dukungan pemutakhiran DTSEN yang ditujukan kepada seluruh camat dan keuchik dalam wilayah Kabupaten Abdya.

Dalam surat itu disebutkan, para camat agar berperan aktif dalam melakukan update dan pemutakhiran DTSEN di wilayah kerja masing-masing melalui aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh gampong masing-masing.

Selain itu, para keuchik diminta agar mendukung penuh kegiatan update dan pemutakhiran DTSEN dengan memberikan dukungan sarana dan teknis kepada petugas operator SIKS-NG gampong.

Terkait jadwal kegiatan pemutakhiran data serta usulan bantuan sosial dan usulan pembaruan DTSEN mengikuti timline yang sudah ditentukan.

Untuk usulan bantuan sosial (PKH, BPNT/Sembako) dan PBI dilakukan pada tanggal 1 hingga 11 setiap bulan. Usulan pembaruan DTSEN dibuka setiap hari, cut off setiap tanggal 11 setiap bulan.

Untuk pengesahan usulan bantuan sosial dan pembaruan DTSEN dilakukan pada tanggal 1 hingga 17 setiap bulan, dan pada saat menyampaikan usulan bantuan sosial dan usulan pembaruan DTSEN, setiap gampong wajib melakukan kegiatan musyawarah gampong dibuktikan dengan melampirkan berita acara, foto, dan lampiran nama-nama yang diusulkan.

“Pemerintah gampong berkoordinasi secara intens dengan Dinas Sosial Abdya perihal pemutakhiran DTSEN tersebut dengan menyampaikan laporan secara berkala kepada camat di wilayah masing-masing,” bunyi surat tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Abdya, Iin Supardi, kepada media ini, Selasa (16/9/2025) mengatakan, dalam konteks DTSEN pihaknya bertugas untuk memastikan data akurat, komprehensif, dan digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran.

“Kita di Dinsos bertugas mengelola dan memelihara sistem data DTSEN yang merupakan integrasi data sosial dan ekonomi berbagai sumber. Kemudian, menggunakan data DTSEN untuk membantu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program sosial, seperti bansos agar lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Iin.

Selain itu, sambungnya, juga berperan aktif dalam melakukan verifikasi lapangan melalui pendamping PKH, bekerja sama dengan BPS untuk memastikan data sosial dan ekonomi masyarakat akurat dan mutakhir.

“Kita juga bertugas melakukan koordinasi dan dukungan, disamping akses data yang memungkinkan berbagai kementerian dan lembaga lain untuk mengakses data tungga ini sebagai pedoman penyaluran program pembangunan,” pungkas Iin.

Komentar
Artikulli paraprakPemkab dan DPRK Abdya Sepakati APBK-P 2025 Senilai Rp1,02 Triliun, Anggaran Turun Rp32 Miliar