Categories: ACEH SELATANNEWS

Bupati Aceh Selatan Ganti Kadis Perhubungan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Bupati Aceh Selatan, Azwir mengganti Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati bernomor 821.22/277/2019, 05 September 2019 tentang pemberhentian jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan.

Berdasarkan SK tersebut, Bupati Aceh Selatan menunjuk Agusman Yaris sebagai pejabat pelaksana (Plt) Kadis Perhubungan yang sebelumnya dijabat oleh Hamzah. Selanjutnya Hamzah ditunjuk sebagai pelaksana pada Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh Selatan.

Sebelumnya Agusman Yaris menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Aceh Selatan.

“Surat perintah ini berlaku sampai dengan dilantiknya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan yang defenitif,” demikian isi surat yang ditandatangani Bupati Aceh Selatan, Azwir.

Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Ramli Tanjung, saat dikonfirmasi, Senin (9/9) menjelaskan, digantinya Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan karena sudah memasuki 5 tahun masa jabatan.

“Salah satu persyaratan pelelangan mesti harus dikosongkan terlebih dahulu, di samping itu kesehatan beliau sedikit menurun. Jika Pak Hamzah ingin menjabat kembali ya ikut seleksi lelang jabatan nantinya,” pungkas Ramli.

Dengan digantikannya Kepala Dinas Perhubungan, maka Plt Kepala SKPK di lingkungan  Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan yang sebelumnya berjumlah 14, kini menjadi 15 Plt yakni; Dinas Pendidikan, Perhubungan, Kesehatan, BPKD, BPMG, Bappeda, Sosial, Pendidikan Dayah, PUPR, Dinas Pangan, Parwisata, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kesbangpol, Koperasi dan UKM dan Satpol PP. (Ngoeh)

Koreksi : Berita ini sebelumnya berjudul “Bupati Aceh Selatan Copot Kadis Perhubungan”. Berdasarkan klarifikasi mantan Kadis Perhubungan, penggunaan kata Copot yang berkonotasi negatif atau seolah-olah wanprestasi tidak sesuai seperti yang beliau alami. Demikian, kesilapan telah dikoreksi (10/9). Terimakasih.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago