Bupati Pidie Hadiri Sidang Paripurna Rancangan Qanun di DPRK

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Sigli | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie menggelar sidang Paripurna membahas rancangan qanun (Raqan) Kabupaten Pidie tahun 2020, Senin (24/8/2020).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.P.d.I, MAP tersebut turut dihadiri Bupati Roni Ahmad, SE, unsur Forkopimda Pidie, para anggota DPRK, para Asisten serta para Kepala SKPK.

Dalam sambutannya, Roni Ahmad mengatakan, pihaknya telah mengajukan tiga rancangan qanun ke pihak legislatif, meliputi perubahan atas Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie, perubahan Qanun Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Qanum tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie.

Ketiga qanun itu, kata Bupati, merupakan rancangan prioritas yang perlu dilakukan pembahasan pada tahun 2020.

“Ketiga rancangan qanun ini menjadi prioritas untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2020, dengan harapan setelah ditetapkan nanti, qanun ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami tentang ketiga qanun ini,” ungkap Abusyik, sapaan Bupati Roni Ahmad.

Pada kesempatan itu, Abusyik berharap usulan rancangan qanun yang diajukan oleh pihak eksekutif tersebut untuk dapat segera dibahas bersama, dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Pidie Tahun 2020.

Salah satu komitmen antara eksekutif dan legislatif adalah menjalankan fungsi dimana dapat melahirkan qanun sebagai regulasi dan pedoman dalam menjalankan kebijakan daerah.

“Rancangan qanun yang diserahkan ini menjadi bukti antar eksekutif dan legislatif yang mempunyai komitmen bersama dalam menjalankan fungsinya menjalankan kebijakan daerah untuk kemaslahatan masyarakat Pidie,” tandas Bupati Pidie Roni Ahmad.

Komentar
Artikulli paraprakHasil Seleksi UMPTKIN Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Daftar Ulang di UIN Ar-Raniry
Artikulli tjetërSatu Tenaga Kesehatan di RSUD Pijay Positif Covid-19