Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria berinisial YS (30) yang merupakan buronan Polisi menyerahkan diri di Polsek Nibong, Aceh Utara pada Selasa (24/3/2020) pukul 15.00 WIB.
Pelaku merupakan tersangka yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya yakni Musliadi (25) dengan melakukan penusukan dan penodongan senjata api terhadap korban.
Baca Juga: Dengar Curhat Istri Rekan, Pemuda di Aceh Utara Ditusuk
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kapolsek Nibong, Ipda Jimmy Hasibuan mengatakan, tersangka datang ke Polsek Nibong menyerahkan diri dengan cara diantar oleh keluarga tersangka.
“Upaya penyerahan diri itu dilakukan berkat upaya persuasif yang di lakukan Kapolsek Nibong, Kanit Reskrim Polsek Nibong dengan pihak keluarga tersangka,” ujarnya.
Pada saat penyerahan diri tersangka dalam keadaan baik dan sehat. Setelah itu Kapolsek Nibong beserta anggota melakukan pengembangan terhadap senjata api milik tersangka.
“Senjata api soft Gun warna hitam ditemukan di halaman belakang rumah milik orang tua tersangka, saat ini senpi soft gun dan satu butir peluru FN telah diamankan,” pungkas Ipda Jimmy.
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar