Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria berinisial YS (30) yang merupakan buronan Polisi menyerahkan diri di Polsek Nibong, Aceh Utara pada Selasa (24/3/2020) pukul 15.00 WIB.
Pelaku merupakan tersangka yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya yakni Musliadi (25) dengan melakukan penusukan dan penodongan senjata api terhadap korban.
Baca Juga: Dengar Curhat Istri Rekan, Pemuda di Aceh Utara Ditusuk
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kapolsek Nibong, Ipda Jimmy Hasibuan mengatakan, tersangka datang ke Polsek Nibong menyerahkan diri dengan cara diantar oleh keluarga tersangka.
“Upaya penyerahan diri itu dilakukan berkat upaya persuasif yang di lakukan Kapolsek Nibong, Kanit Reskrim Polsek Nibong dengan pihak keluarga tersangka,” ujarnya.
Pada saat penyerahan diri tersangka dalam keadaan baik dan sehat. Setelah itu Kapolsek Nibong beserta anggota melakukan pengembangan terhadap senjata api milik tersangka.
“Senjata api soft Gun warna hitam ditemukan di halaman belakang rumah milik orang tua tersangka, saat ini senpi soft gun dan satu butir peluru FN telah diamankan,” pungkas Ipda Jimmy.
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…
Komentar