Categories: NEWS

Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Peunayong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara pelecehan seksual di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Terpidana yang diamankan yakni Abdullah M. alias Balah alias P. Haji Bin Alm Mahmud. Ia ditangkap pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di tempat persembunyiannya setelah sebelumnya masuk dalam daftar buronan Kejaksaan.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Ahmad Nuril Alam, mengatakan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Kejaksaan akan terus melakukan pelacakan, pencarian, dan penangkapan terhadap seluruh DPO yang masih berkeliaran.

“Saat proses penangkapan berlangsung, terpidana sempat beradu argumen dan melakukan perlawanan terhadap petugas untuk menghindari penangkapan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Namun, upaya tersebut berhasil diredam oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh sehingga terpidana dapat diamankan dalam keadaan aman.

“Setelah diamankan, terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh dan selanjutnya diserahkan kepada Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk proses eksekusi,”paparnya.

Eksekusi dilakukan oleh Tim Intelijen bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan memasukkan terpidana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., menjelaskan bahwa eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 10 K/Ag/JN/2022 tanggal 30 Maret 2022.

“Dalam putusan tersebut, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pelecehan seksual dan dijatuhi pidana penjara selama 22 bulan,” kata Muhammad Kadafi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Rawat Budaya Mutu, UIN Suna Lhokseumawe Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

Analisaaceh.com, Lhokseumawe  | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…

13 jam ago

YARA Salurkan Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh, Dorong Kepatuhan Zakat Badan Usaha

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…

21 jam ago

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

1 hari ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

1 hari ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

1 hari ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

1 hari ago