Categories: NEWS

Bustami Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik Bustami, SE, M.Si sebagai penjabat (PJ) Gubernur Aceh di Kantor Kemendagri RI Rabu (13/3/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan surat keputusan nomor 39/P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Aceh menyatakan memberhentikan dengan hormat Mayjen TNI Purna Irawan Achmad Marzuki, sebagai penjabat Gubernur Aceh terhitung sampai pelantikan penjabat Gubernur Aceh.

Disertai ucapan terimakasih atas pengabdian jasa-jasanya selama memangku jabatan. Kemudian mengangkat Bustami sebagai penjabat Gubernur Aceh terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun.

Pelaksanaan lebih lanjut keputusan presiden ini dilakukan oleh menteri dalam negeri. Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2024 presiden ri tertanda Joko Widodo.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Achmad Marzuki merupakan penjabat paling lama dengan masa jabatan 1 tahun 8 bulan

Ia juga berpesan agar Bustami menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh.

“Banyak hal-hal yang perlu dikerjakan di Aceh. Banyak PR yang belum terselesaikan, mulai dari membantu penyelenggaraan pemilu Bawaslu dan KIP karena ini setelah proses perhitungan suara secara manual,” pesannya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago