Categories: NEWSPOLITIK

Bustami-Tu SOP Resmi Daftar Cagub di KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan Bustami Hamzah dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pantauan media ini, pendaftaran pasangan tersebut dilakukan dengan meriah, diiringi oleh tarian tradisional dan konvoi yang mengelilingi beberapa rute di Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Bustami Hamzah menyatakan keyakinannya untuk membawa Aceh menuju kemajuan di bidang ekonomi, budaya, dan pemerintahan. Ia juga menegaskan siap berkompetisi secara sehat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami siap dengan aturan KIP dan Panwaslih Aceh, kami menaruh harapan besar agar pemilihan Gubernur Aceh berjalan baik, yang menghasilkan pemimpin yang menunjukan kemampuan lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saiful, menyatakan bahwa status resmi sebagai pasangan calon akan diberikan jika seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap. Setelah menerima tanda calon, dokumen-dokumen tersebut akan diteliti terlebih dahulu sebelum hasilnya diumumkan.

“Yang hasilnya apakah dokumen tersebut sudah benar dan sah. Bila mana terdapat keraguan maka kami akan meminta klarifikasi kenapa partai pengusung atau pasangan calon,” ungkapnya.

Dia mengatakan, jika dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan benar, maka pasangan calon akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, statusnya akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bagi pasangan yang TMS, akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen.

Selanjutnya Pasangan akan Kemudian tes kesehatan di RSUZA. Maka untuk calon untuk itu kamu rencanakan untuk disosialisasikan mulai besok.

“Seleksi baca Alqur’an akan dilaksanakan pada 4 September, dengan tim penilai yang terdiri dari Majelis Pemasyarakatan Ulama (MPU), juri eksternal, dan perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, setiap calon juga harus bersedia menandatangani dan menjalankan butir-butir MoU Helsinki. Setelah semua tahapan ini selesai, barulah pasangan calon akan ditetapkan dan undian nomor urut dilaksanakan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Bidan Desa: JKN Menjangkau Pelosok Negeri

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…

20 jam ago

Yuni Puji Inovasi Digital BPJS Kesehatan

Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…

20 jam ago

Angka Stunting di Abdya Turun 7,3 Persen

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…

1 hari ago

Empat Medali Emas Tuntas di Woodball PON XXI

ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…

2 hari ago

Adu Taktik Derby Pulau Jawa di Final Sepak Bola PON 2024

Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…

2 hari ago

Syech Fadhil Jalani Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil,…

2 hari ago