Categories: NEWSPOLITIK

Bustami-Tu SOP Resmi Daftar Cagub di KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan Bustami Hamzah dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pantauan media ini, pendaftaran pasangan tersebut dilakukan dengan meriah, diiringi oleh tarian tradisional dan konvoi yang mengelilingi beberapa rute di Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Bustami Hamzah menyatakan keyakinannya untuk membawa Aceh menuju kemajuan di bidang ekonomi, budaya, dan pemerintahan. Ia juga menegaskan siap berkompetisi secara sehat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami siap dengan aturan KIP dan Panwaslih Aceh, kami menaruh harapan besar agar pemilihan Gubernur Aceh berjalan baik, yang menghasilkan pemimpin yang menunjukan kemampuan lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saiful, menyatakan bahwa status resmi sebagai pasangan calon akan diberikan jika seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap. Setelah menerima tanda calon, dokumen-dokumen tersebut akan diteliti terlebih dahulu sebelum hasilnya diumumkan.

“Yang hasilnya apakah dokumen tersebut sudah benar dan sah. Bila mana terdapat keraguan maka kami akan meminta klarifikasi kenapa partai pengusung atau pasangan calon,” ungkapnya.

Dia mengatakan, jika dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan benar, maka pasangan calon akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, statusnya akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bagi pasangan yang TMS, akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen.

Selanjutnya Pasangan akan Kemudian tes kesehatan di RSUZA. Maka untuk calon untuk itu kamu rencanakan untuk disosialisasikan  mulai besok.

“Seleksi baca Alqur’an akan dilaksanakan pada 4 September, dengan tim penilai yang terdiri dari Majelis Pemasyarakatan Ulama (MPU), juri eksternal, dan perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, setiap calon juga harus bersedia menandatangani dan menjalankan butir-butir MoU Helsinki. Setelah semua tahapan ini selesai, barulah pasangan calon akan ditetapkan dan undian nomor urut dilaksanakan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago