Categories: NEWS

Cabuli Anak Bawah Umur di Kebun Jagung, Pemuda di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Kutacane | A (18) warga Desa Kuta Cingkam II Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang pelajar yang masih di bawah umur di kebun jagung.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, peristiwa itu bermula pada Kamis (08/12) lalu sekitar pukul 14.00 WIB, saat pelaku membawa korban yakni Bunga (15) pergi jalan-jalan hingga larut malam.

“Dikarenakan sudah larut malam, A dan korban takut untuk pulang ke rumah dikarenakan korban sudah dicari oleh keluarganya,” kata Kasatreskrim, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Sabtu (17/12).

A kemudian membawa korban bersembunyi di kebun jagung milik warga yang berada di sebuah desa di Kecamatan Babussalam. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku melakukan pelecehan seksual (cabul) terhadap korban.

“Kejadian tersebut berlangsung lebih kurang selama 15 menit, hingga akhirnya korban pun menolak yang membuat pelaku berhenti untuk meneruskannya ,” ujar Kasatreskrim.

Pelaku lalu membawa korban ke rumah abangnya yang berada di Desa Lawe Pangkat. Selanjutnya abang pelaku menyuruh keduanya untuk bersembunyi sembari memberitahukan hal itu kepada keluarga korban.

Mendapati informasi tersebut, keluarga korban bersama pihak Kepolisian langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan korban dan pelaku pada Sabtu (10/12/2022) dini hari.

“Untuk pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago