Categories: HukumNEWS

Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Warga Banda Aceh Diringkus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria paruh baya diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah dilaporkan oleh warga dalam perkara kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial ATS (40) warga salah satu Gampong di Kecamatan Kuta Alam ini diamankan petugas pada Rabu (25/8/2021) sekitar jam 01.30 WIB.

Penangkapan terhadap ATS tersebut juga diwarnai aksi kejar – kejaran dengan petugas setelah saat dilakukan penangkapan di area Barata, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan terhadap ATS yang juga pecatan anggota TNI itu berawal dari laporan warga yang anaknya dicabuli.

“Awalnya sekitar bulan Juli 2021, pelaku ATS mengaku personel dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Ianya melakukan penangkapan terhadap FT (16) warga Banda Aceh dengan melakukan penggeledahan tubuh di sebuah rumah kosong dengan alasan memiliki narkoba,” sebut AKP Ryan, Sabtu (28/8/2021).

Kemudian, setelah ATS memboyong FT ke salah satu rumah kosong di belakang PT. Pos Persero Kuta Alam, pelaku melucuti seluruh pakaian FT untuk memeriksa kepemilikan narkotika, namun pelaku ATS saat itulah melakukan pencabulan terhadap FT yang masih di bawah umur.

Setelah merasa dicabuli oleh pelaku, korban FT melaporkan ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/99/ VIII /2021/SPKT / Polsek Kuta Alam, tutur AKP Ryan Kembali.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kita memerintahkan personel Jatanras yang tergabung dalam Tim Rimueng untuk mengungkap kasus yang dialami oleh FT,” kata Kasat.

“Alhamdulillah, pelaku yang sudah dikenali oleh personel berhasil diringkus diseputaran area Barata, Banda Aceh walaupun terjadi aksi kejar – kejaran dengan petugas,” sambung AKP Ryan.

Dari hasil interogasi, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat. Ianya dipecat dari kesatuan terkait dengan narkotika.

“Saat ini, ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kasatreskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

16 menit ago

Amoral! Ayah di Aceh Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Selama Enam Tahun

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…

17 menit ago

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

20 menit ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

21 menit ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

7 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

1 hari ago