Categories: HukumNEWS

Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Warga Banda Aceh Diringkus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria paruh baya diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah dilaporkan oleh warga dalam perkara kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial ATS (40) warga salah satu Gampong di Kecamatan Kuta Alam ini diamankan petugas pada Rabu (25/8/2021) sekitar jam 01.30 WIB.

Penangkapan terhadap ATS tersebut juga diwarnai aksi kejar – kejaran dengan petugas setelah saat dilakukan penangkapan di area Barata, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan terhadap ATS yang juga pecatan anggota TNI itu berawal dari laporan warga yang anaknya dicabuli.

“Awalnya sekitar bulan Juli 2021, pelaku ATS mengaku personel dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Ianya melakukan penangkapan terhadap FT (16) warga Banda Aceh dengan melakukan penggeledahan tubuh di sebuah rumah kosong dengan alasan memiliki narkoba,” sebut AKP Ryan, Sabtu (28/8/2021).

Kemudian, setelah ATS memboyong FT ke salah satu rumah kosong di belakang PT. Pos Persero Kuta Alam, pelaku melucuti seluruh pakaian FT untuk memeriksa kepemilikan narkotika, namun pelaku ATS saat itulah melakukan pencabulan terhadap FT yang masih di bawah umur.

Setelah merasa dicabuli oleh pelaku, korban FT melaporkan ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/99/ VIII /2021/SPKT / Polsek Kuta Alam, tutur AKP Ryan Kembali.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kita memerintahkan personel Jatanras yang tergabung dalam Tim Rimueng untuk mengungkap kasus yang dialami oleh FT,” kata Kasat.

“Alhamdulillah, pelaku yang sudah dikenali oleh personel berhasil diringkus diseputaran area Barata, Banda Aceh walaupun terjadi aksi kejar – kejaran dengan petugas,” sambung AKP Ryan.

Dari hasil interogasi, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat. Ianya dipecat dari kesatuan terkait dengan narkotika.

“Saat ini, ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kasatreskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

3 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

3 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

10 jam ago