Categories: HukumNEWSSIMEULUE

Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Membeli Mie Instan, Seorang Warga Simeulue Ditangkap

Analisaaceh.com, Simeulue | Seorang warga Simeulue berhasil ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pria berinisial BA (32) tersebut merupakan seorang pekerja kontrak daerah warga Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.

Kapolres AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K melalui Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, S.E., S.H mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang didampingi orang tuanya yang tertuang di Laporan Polisi Nomor : LP.B/41/VIII/RES.1.4./2020/ACEH/RES SIMEULUE tanggal 30 Agustus 2020.

Pelaku melakukan aksinya di salah satu kamar kios milik pelaku di Desa Air dingin Simeulue Timur pada Minggu (30/8)

“Pelaku BA melakukan perbuatannya di dalam kios milik pelaku,” kata Kasat pada Senin (31/8/2020).

Saat itu korban datang ke rumah (kios) pelaku untuk membeli mie instan, lalu pelaku meminta korban anak untuk masuk ke dalam rumah pelaku guna mengantarkan uang.

“Kemudian korban anak masuk ke dalam rumah pelaku dan mengajak korban masuk ke dalam kamar secara paksa, selanjutnya pelaku mengunci kamar dan keluar menutup kiosnya,” jelas Muhammad.

Setelah menutup kios, lanjut Kasat, pelaku masuk ke dalam kamar untuk mematikan lampu kamar, lalu menyuruh korban untuk duduk di atas pangkuannya dan mengajak korban menonton film porno di handphone pelaku sambil memegang atau meraba dada korban.

“Lalu warga ke rumah pelaku dan menyuruh pelaku beserta korban anak untuk keluar dari rumah tersebut,” jelas Ipda Muhammad.

Tak terima perlakukan itu, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simeulue untuk ditindak lanjuti.

“Pelaku langsung diamankan oleh Unit PPA Polres Simeulue bersama Team Elang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tercela itu,” pungkas Kasat Reskrim Simeulue.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago