Categories: HukumNEWS

Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Seorang Ayah di Aceh Jaya Dibekuk

Analisaaceh.com, Calang | Seorang ayah di Gampong Gle Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial SM (67) yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Jaya beserta anggota Polsek Panga di rumah pelaku pada hari Jumat (16/4) sekitar pukul 03:00 WIB.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir didampingi Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku ditangkap untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

“Pelaku sudah kami amankan pada hari Jumat guna untuk kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dizha pada Selasa (20/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, sambung AKP Dizha, perbuatan keji itu telah dilakukan sebanyak 10 kali oleh pelaku dalam kurun waktu 2 tahun terhitung sejak awal Januari 2020 hingga April 2021.

“Persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi di tiga tempat, yaitu di gubuk tani yang berada di Desa Tutut, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, terjadi sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut pada awal Januari 2020,” terangnya.

Selanjutnya di gubuk tani juga yang berada di Dusun Pucok Drien, Desa Gle Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, sebanyak lima kali pada bulan Februari 2020 sampai dengan Februari 2021.

“Dua kali lagi terjadi di gubuk lainnya di lokasi berbeda namun masih di desa Gle Putoh, Kecamatan Panga,” jelasnya.

“Pelaku telah melakukan perbuatan yang melanggar pasal 47 JO pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago