Categories: NEWS

Cabuli Anak Tiri di Penginapan, Seorang Ayah di Simeulue Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Simeulue | Seorang ayah berinisial AF (50) di Kabupaten Simeulue tega mencabuli anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Reskrim IPDA T. Maiyudi mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Jum’at tanggal 5 Agustus 2022 lalu, bermula saat korban yaitu Bunga (15) bersama ayah tiri dan ibu kandungnya berencana menjual cabai ke pasar Sinabang.

“Namun korban terlebih dahulu pergi ke sebuah rumah penginapan yang berada di Sinabang juga, setelah itu ayah tirinya menyusul sendiri untuk menjemput korban di penginapan tersebut,” kata Kasat Reskrim, Selasa (8/11/2022).

Setiba di penginapan, ayah tirinya langsung masuk ke dalam kamar dan melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap korban.

Seusai melampiaskan nafsunya, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.

“Korban merasa dirugikan atas perbuatan ayah tirinya dan melapor ke Satreskrim Polres Simeulue, kemudian langsung diamankan penyidik Unit PPA,” jelasnya.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Simeulue untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman kurungan minimal 150 bulan dan maksimal 200 bulan,” pungkas IPDA T. Maiyudi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

3 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

3 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

10 jam ago