Cabuli Anak Tiri, Pria Asal Aceh Selatan Diringkus Polisi di Subulussalam

Pelaku pencabulan anak tiri di Subulussalam usai diamankan Polisi (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Subulussalam | Seorang ayah warga salah gampong dalam Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan diringkus polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Perbuatan bejat pelaku yang berinisial Z (43) ini terbongkar setelah korban yang masih berusia 12 tahun sebut saja Mawar (bukan nama asli) warga salah satu Desa di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya.

Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi mengatakan, kasus itu dilaporkan ibu korban pada hari Jum’at (8/7) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Seorang Ayah di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peristiwa itu berawal saat korban sedang sekolah di pesantren dalam Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, korban dijemput oleh pelaku dan meminta izin kepada pihak Pasantren untuk membawa pulang korban ke rumah.

“Sesampainya di rumah pelaku menyuruh korban mengambil baju di kamar, lalu dia (pelaku) juga ikut masuk dan langsung melakukan perbuatan pencabulan tersebut. Setelah itu, pelaku mengatakan “jangan adukan perbuatannya kepada ibunya”. Lalu ayah tirinya itu kembali mengantarkan korban ke pesantren,” kata Iptu Deno Wahyudi dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Sabtu (9/7/2022).

Lebih lanjut, kata Iptu Deno, pada hari Kamis (7/7) ibu korban mendengar dari tetangga bahwa anaknya sempat pulang ke rumah. Kemudian ibunya langsung menanyakan kepada korban dan korban pun menceritakan semua perbuatan Ayah tirinya tersebut.

Baca Juga: Perkosa Anak Tiri Sejak Tahun 2020, Seorang Ayah di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

“Mendengar kabar itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Subulussalam,” terangnya.

Setelah mendapat laporan, lanjut Kasat Reskrim, tim Resmob langsung bergerak menuju ke Kecamatan Rundeng untuk melakukan penangkapan.

“Setibanya di jalan Syeh Hamzah Fansuri, tim melihat pelaku sedang mengendarai Sepmor. Tim melakukan pengejaran dan saat tiba di depan Mako Polsek Rundeng tersangka berhasil kita berhentikan dan langsung dilakukan penangkapan,” sebut Kasat Reskrim.

“Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Subulussalam guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim, Iptu Deno.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakUcapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022 Singkat dan Penuh Makna
Artikulli tjetërTemplate Twibbon Idul Adha 1443 H Gratis Cocok Untuk Sosmed