Cabuli Sepupu yang Masih Berusia Delapan Tahun, Pemuda Asal Aceh Besar ini Diringkus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh kembali menangkap seorang pemuda yang tega mencabuli anak di bawah umur. Tragisnya korban merupakan sepupu dari pelaku.

Pelaku diketahui berinisial SY (19) warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Pelaku merupakan masih saudara sepupu dari korban yakni KAK (8). Saat melakukan aksi bejatnya, ketika korban menginap di rumah SY pada Jumat 27 November 2020,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M.Ryan Citra Yudha, SIK pada Sabtu (9/1/2021).

Kasatreskrim menjelaskan, awal mula terkuak kasus ini ketika korban memberitahukan kepada neneknya pada saat hendak buang air kecil yang merasa kesakitan sehingga sang nenek bertanya pada korban.

Bahkan bukan saat itu saja yang dilakukan oleh pelaku SY, ianya terlebih dahulu mencium korban dan melakukan pencabulan pada Kamis (26/11) dini hari.

“Kemudian dilanjutkan lagi pada esok harinya sehingga korban melaporkan pada sang nenek,” jelas Kasat.

Pelaku kemudian ditangkap unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, S.TrK setelah nenek dari korban melaporkan tindak pencabulan tersebut kepada Polresta Banda Aceh berdasarkan nomor Laporan Polisi : LPB/ 534/ XI / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 29 November 2020.

“Kami melakukan penangkapan setelah melengkapi berkas–berkas penyelidikan, melakukan visum et refertum pada tim kesehatan serta melakukan koordinasi dengan tim terkait terhadap kejadian yang menimpa KAK,” tutur Kasatreskrim.

SY berhasil ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago