Cabuli Sepupu yang Masih Berusia Delapan Tahun, Pemuda Asal Aceh Besar ini Diringkus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh kembali menangkap seorang pemuda yang tega mencabuli anak di bawah umur. Tragisnya korban merupakan sepupu dari pelaku.

Pelaku diketahui berinisial SY (19) warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Pelaku merupakan masih saudara sepupu dari korban yakni KAK (8). Saat melakukan aksi bejatnya, ketika korban menginap di rumah SY pada Jumat 27 November 2020,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M.Ryan Citra Yudha, SIK pada Sabtu (9/1/2021).

Kasatreskrim menjelaskan, awal mula terkuak kasus ini ketika korban memberitahukan kepada neneknya pada saat hendak buang air kecil yang merasa kesakitan sehingga sang nenek bertanya pada korban.

Bahkan bukan saat itu saja yang dilakukan oleh pelaku SY, ianya terlebih dahulu mencium korban dan melakukan pencabulan pada Kamis (26/11) dini hari.

“Kemudian dilanjutkan lagi pada esok harinya sehingga korban melaporkan pada sang nenek,” jelas Kasat.

Pelaku kemudian ditangkap unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, S.TrK setelah nenek dari korban melaporkan tindak pencabulan tersebut kepada Polresta Banda Aceh berdasarkan nomor Laporan Polisi : LPB/ 534/ XI / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 29 November 2020.

“Kami melakukan penangkapan setelah melengkapi berkas–berkas penyelidikan, melakukan visum et refertum pada tim kesehatan serta melakukan koordinasi dengan tim terkait terhadap kejadian yang menimpa KAK,” tutur Kasatreskrim.

SY berhasil ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

4 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

21 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

21 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

21 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

21 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago