Cabuli Sepupu yang Masih Berusia Delapan Tahun, Pemuda Asal Aceh Besar ini Diringkus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh kembali menangkap seorang pemuda yang tega mencabuli anak di bawah umur. Tragisnya korban merupakan sepupu dari pelaku.

Pelaku diketahui berinisial SY (19) warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Pelaku merupakan masih saudara sepupu dari korban yakni KAK (8). Saat melakukan aksi bejatnya, ketika korban menginap di rumah SY pada Jumat 27 November 2020,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M.Ryan Citra Yudha, SIK pada Sabtu (9/1/2021).

Kasatreskrim menjelaskan, awal mula terkuak kasus ini ketika korban memberitahukan kepada neneknya pada saat hendak buang air kecil yang merasa kesakitan sehingga sang nenek bertanya pada korban.

Bahkan bukan saat itu saja yang dilakukan oleh pelaku SY, ianya terlebih dahulu mencium korban dan melakukan pencabulan pada Kamis (26/11) dini hari.

“Kemudian dilanjutkan lagi pada esok harinya sehingga korban melaporkan pada sang nenek,” jelas Kasat.

Pelaku kemudian ditangkap unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, S.TrK setelah nenek dari korban melaporkan tindak pencabulan tersebut kepada Polresta Banda Aceh berdasarkan nomor Laporan Polisi : LPB/ 534/ XI / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 29 November 2020.

“Kami melakukan penangkapan setelah melengkapi berkas–berkas penyelidikan, melakukan visum et refertum pada tim kesehatan serta melakukan koordinasi dengan tim terkait terhadap kejadian yang menimpa KAK,” tutur Kasatreskrim.

SY berhasil ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

4 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

4 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

6 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

8 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

8 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago