Categories: Artikel

Cara Cek Bantuan PIP 2021 di pip.kemdikbud.go.id

Analisaaceh.com | Para peserta didik saat ini dapat mengecek daftar nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara login melalui website pip.kemdikbud.go.id.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program bantuan tersebut merupakan kerja sama tiga kementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial(Kemensos), dan Kementrian Agama(Kemenag).

PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Syarat utama untuk mendapat bantuan ini adalah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP). Peserta didik yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan mulai Rp450 ribu hingg Rp1 juta yang disesuaikan jenjang masing-masing siswa.

Apabila peserta didik tersebut belum menerima KIP, maka siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/Rw dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Untuk diketahui,  proses aktivasi rekening akan diberikan batas waktu hingga 31 Desember 2021.

Adapun cara untuk cek penerima PIP melalui pip.kemdikbud.go.id yaitu:

  1. buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Kemudian akan muncul halaman utama website
  3. Lalu masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung
  4. Setelah itu klik “Cari”

Bagi penerima bantuan PIP, maka dapat langsung mendatangi bank penyalur terdekat untuk melakukan pencairan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

19 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

1 hari ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

1 hari ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

1 hari ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

1 hari ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

1 hari ago