Categories: TEKNOLOGI

Cara Cek Lokasi Ujian PPPK Guru Kemendikbud 2021, di Link Berikut

Berikut ini link cara cek lokasi ujian PPPK Guru Kemendikbud untuk peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan daftar nama peserta dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama.

Adapun Jadwal daftar peserta dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama telah diumumkan Kamis (9/9/2021).

Kemudian para peserta bisa mencetak kartu peserta seleksi PPPK Guru mulai tanggal 9 September hingga 12 September 2021 di laman resmi sscasn.bkn.go.id

Baca Juga : Siap-Siap!! Seleksi Kompetensi PPPK Guru di Aceh akan Dimulai 13 September 2021

Cek Jadwal dan Lokasi Ujian

Untuk cek jadwal dan lokasi ujian PPPK guru Kemendikbud 2021 ada beberapa data yang wajib dipersiapkan. Yakni, Nomor induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Ujian.

Berikut cara mengecek dan link yang bisa digunakan:

  1. Peserta PPPK Guru mengakses laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
  2. Peserta kemudian memilih menu ‘Jadwal Seleksi’.
  3. Peserta PPPK Guru ini juga bisa langsung ke link http://118.98.166.67/pelamar_p3k/
  4. Selanjutnya peserta memasukkan NIK dan nomor peserta di kartu ujian tanpa tanda baca strip (-).

Berikut ini cara mencetak kartu ujian PPPK Guru 2021:

  1. Kunjungi laman web https://sscasn.bkn.go.id
  2. Masukan NIK dan kata sandi Pada halaman resume, klik ‘Cetak Kartu Ujian’

Bagi peserta membawa Print out serifikat Vaksin/Bukti Vaksinasi, Hasil RTD ( Rapid Test Diagnosis) Antigen atau hasil Swab, KTP, Printout Kartu Peserta Ujian, diprint dari web SSCN.

Sementara dokumen yang wajib dibawa diantaranya:

  • Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.
  • Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
  • Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid namun wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.
  • Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.
  • Alat tulis pribadi (pulpen biru dan pensil kayu).
Maheza

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

3 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

3 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

8 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago