Categories: HukumNEWS

Seorang Ayah di Subulussalam Tega Perkosa Anak Kandung Selama Dua Tahun

Analisaaceh.com, Subulussalam | Seorang ayah di Kecamatan Penaggalan, Kota Subulussam tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Bahkan, aksi bejat pelaku berinisial SN (36) tersebut telah berlangsung selama dua tahun sejak korban masih berumur 12 tahun.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan istrinya yang juga ibu kandung korban pada Kamis (9/9) malam.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari istri yang juga ibu kandung korban ke SPKT Polres Subulussalam, Kamis (9/9) malam,” ujar AKBP Qori Wicaksono dilansir laman Antara.

Kasus tersebut terungkap saat ibu korban (saksi) yang sedang tidur di kamar terbangun karena melihat suaminya atau pelaku tidak lagi berada di sebelahnya.

Kemudian, saksi keluar kamar berupaya untuk mencari pelaku. Namun Ia malah menemukan pelaku sedang berada di dalam kamar korban. Saksi sempat berteriak kepada pelaku untuk menanyakan alasannya berada di kamar anak mereka.

“Saat saksi masuk ke korban. Saksi melihat korban dalam keadaan setengah telanjang. Saksi sempat mengejar pelaku sebelum akhirnya melarikan diri,” kata Qori.

Setelah mendapat laporan, kata Kapolres, unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. 

Saat dilakukan penyisiran di Kecamatan Penanggalan didapati pelaku tengah berada di depan sebuah warung milik warga.

“Saat ditangkap pelaku sedang berada di depan warung milik warga dalam keadaan tertidur. Pelaku sudah diamankan ke Mapolres,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 48 sub Pasal 49 sub Pasal 50 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, dengannya ancaman hukuman 16 tahun enam bulan penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

6 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

6 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

6 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

6 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

6 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago