Categories: TEKNOLOGI

Cara Cek Lokasi Ujian PPPK Guru Kemendikbud 2021, di Link Berikut

Berikut ini link cara cek lokasi ujian PPPK Guru Kemendikbud untuk peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan daftar nama peserta dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama.

Adapun Jadwal daftar peserta dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama telah diumumkan Kamis (9/9/2021).

Kemudian para peserta bisa mencetak kartu peserta seleksi PPPK Guru mulai tanggal 9 September hingga 12 September 2021 di laman resmi sscasn.bkn.go.id

Baca Juga : Siap-Siap!! Seleksi Kompetensi PPPK Guru di Aceh akan Dimulai 13 September 2021

Cek Jadwal dan Lokasi Ujian

Untuk cek jadwal dan lokasi ujian PPPK guru Kemendikbud 2021 ada beberapa data yang wajib dipersiapkan. Yakni, Nomor induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Ujian.

Berikut cara mengecek dan link yang bisa digunakan:

  1. Peserta PPPK Guru mengakses laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
  2. Peserta kemudian memilih menu ‘Jadwal Seleksi’.
  3. Peserta PPPK Guru ini juga bisa langsung ke link http://118.98.166.67/pelamar_p3k/
  4. Selanjutnya peserta memasukkan NIK dan nomor peserta di kartu ujian tanpa tanda baca strip (-).

Berikut ini cara mencetak kartu ujian PPPK Guru 2021:

  1. Kunjungi laman web https://sscasn.bkn.go.id
  2. Masukan NIK dan kata sandi Pada halaman resume, klik ‘Cetak Kartu Ujian’

Bagi peserta membawa Print out serifikat Vaksin/Bukti Vaksinasi, Hasil RTD ( Rapid Test Diagnosis) Antigen atau hasil Swab, KTP, Printout Kartu Peserta Ujian, diprint dari web SSCN.

Sementara dokumen yang wajib dibawa diantaranya:

  • Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.
  • Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
  • Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid namun wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.
  • Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.
  • Alat tulis pribadi (pulpen biru dan pensil kayu).
Maheza

Komentar

Recent Posts

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

13 jam ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

13 jam ago

Truk Sawit Overload Tanpa Pengaman Resahkan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…

13 jam ago

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

3 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

4 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

4 hari ago