Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Cara Cetak KK Secara Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, sejak 1 Juli 2020 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, Kamis (03/02/2022) di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

“Layanan ini diciptakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat KK sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh,” kata Emila.

Kata Emila, untuk mencetak KK secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas HVS Putih A4 80 gram, namun KK dicetak mandiri memiliki QR code yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.

“Selama ini KK dicetak menggunakan kertas security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan, tapi sekarang sudah semakin mudah bisa diprint sendiri pakai kertas HVS,” kata Emila.

Kata Emila, untuk mencetak KK secara mandiri warga harus melewati beberapa langkah yaitu mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah, cantumkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.

Lalu, setelah permohonan diterima Disdukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri, permohonan yang diproses akan disahkan Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk QR code, setelah itu aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Disdukcapil dan file PDF, warga akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online, cek kembali data yang telah dikirim Disdukcapil, jika seluruh data sudah benar warga bisa langsung mencetak KK secara online sendiri dan jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF KK agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.

Emila menambahkan, bagi warga yang masih belum tau cara mencetak KK secara mandiri bisa mengikuti langkah langkah tersebut sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rumah Zakat dan Influencer Turki Bantu Korban Banjir Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…

2 hari ago

Pasokan Terbatas, Warga Jruek Balee Rela Antre Gas Sejak Tengah Malam

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…

2 hari ago

Distribusi Banjir Dipercepat, Wagub Aceh Siapkan Jalur Udara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF untuk Pemulihan Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…

2 hari ago

Jembatan Bailey Teupin Mane Dibuka, Akses Bireuen–Bener Meriah Pulih

Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…

2 hari ago

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat dalam Pemulihan Bencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…

2 hari ago