Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Cara Cetak KK Secara Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, sejak 1 Juli 2020 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, Kamis (03/02/2022) di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

“Layanan ini diciptakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat KK sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh,” kata Emila.

Kata Emila, untuk mencetak KK secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas HVS Putih A4 80 gram, namun KK dicetak mandiri memiliki QR code yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.

“Selama ini KK dicetak menggunakan kertas security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan, tapi sekarang sudah semakin mudah bisa diprint sendiri pakai kertas HVS,” kata Emila.

Kata Emila, untuk mencetak KK secara mandiri warga harus melewati beberapa langkah yaitu mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah, cantumkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.

Lalu, setelah permohonan diterima Disdukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri, permohonan yang diproses akan disahkan Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk QR code, setelah itu aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Disdukcapil dan file PDF, warga akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online, cek kembali data yang telah dikirim Disdukcapil, jika seluruh data sudah benar warga bisa langsung mencetak KK secara online sendiri dan jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF KK agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.

Emila menambahkan, bagi warga yang masih belum tau cara mencetak KK secara mandiri bisa mengikuti langkah langkah tersebut sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago