Cara Cetak KK Secara Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, sejak 1 Juli 2020 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, Kamis (03/02/2022) di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

“Layanan ini diciptakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat KK sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh,” kata Emila.

Kata Emila, untuk mencetak KK secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas HVS Putih A4 80 gram, namun KK dicetak mandiri memiliki QR code yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.

“Selama ini KK dicetak menggunakan kertas security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan, tapi sekarang sudah semakin mudah bisa diprint sendiri pakai kertas HVS,” kata Emila.

Kata Emila, untuk mencetak KK secara mandiri warga harus melewati beberapa langkah yaitu mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah, cantumkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.

Lalu, setelah permohonan diterima Disdukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri, permohonan yang diproses akan disahkan Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk QR code, setelah itu aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Disdukcapil dan file PDF, warga akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online, cek kembali data yang telah dikirim Disdukcapil, jika seluruh data sudah benar warga bisa langsung mencetak KK secara online sendiri dan jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF KK agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.

Emila menambahkan, bagi warga yang masih belum tau cara mencetak KK secara mandiri bisa mengikuti langkah langkah tersebut sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

DPRK Langsa Gelar Paripurna Visi Misi 5 Paslon Walikota

Langsa, Analisaaceh.com | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mengadakan rapat paripurna untuk penyampaian visi,…

2 jam ago

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Lomba Jurnalistik 2024

Jakarta, Analisaaceh.com | BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 15 jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2024…

2 jam ago

Solusi Bangun Andalas Gelar Forum Konsultasi CSR Berkelanjutan

Analisaaceh.com, Janto | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk…

3 jam ago

Kemenag Abdya Tegaskan Tidak Ada Biaya untuk Pernikahan di KUA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menegaskan bahwa pernikahan di…

6 jam ago

Muzakir Manaf dan Fadhlullah Usung Visi Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf dan…

6 jam ago

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Meninggal di Ruko Bordir Kota Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga Kota Langsa digemparkan oleh penemuan mayat seorang laki-laki di sebuah ruko…

7 jam ago