Categories: NEWSTEKNOLOGI

Cara Daftar Prakerja Gelombang 20

Berikut cara daftar Prakerja gelombang 20. Pengumuman pendaftaran tersebut di ungkapkan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja bahwa pendaftaran gelombang 20 Kartu Prakerja akan segera diumumkan.

Kartu Prakerja gelombang 20 kali ini diperuntukkan bagi 800.000 orang. Pendaftarannya akan segera diumumkan dalam beberapa waktu ke depan.

“Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan,” ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir CNN Indonesia pada Minggu (5/9/2021).

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Dari jumlah tersebut, rinciannya sebanyak Rp 1 juta untuk uang bantuan pelatihan, Rp 600.000 adalah insentif pasca-pelatihan yang diberikan per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei.

Sebagaimana diketahui bahwa biaya atau saldo pelatihan tidak bisa diuangkan dan harus digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang tersedia.

Pembelian pelatihan pertama harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Prakerja. Apabila melewati batas tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut, dan saldo bantuan pelatihan akan hangus.

Bagi warga yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, maka dapat mengikuti beberapa tahapan melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Adapun langkah-langkah Cara Daftar Prakerja Gelombang 20 yaitu:

Daftar Akun Prakerja Gelombang 20

  • Kunjungi laman www.prakerja.go.id
  • Pilih menu “Daftar Sekarang”
  • Masukkan email dan password, lalu klik “Daftar”
  • Buka email dan lakukan verifikasi dan pendaftaran berhasil.

Masuk Akun Prakerja Gelombang 20

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Pilih “Masuk” pada halaman depan
  • Masukkan email dan password akun yang telah didaftarkan.
  • Pilih “Masuk”

Pendaftaran Prakerja Gelombang 20

Setelah berhasil login sebagaimana langkah-langkah sebelumnya, makan anda bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser di handphone (HP).

Anda diminta untuk mengisi dan melengkapi data NIK KTP, KK, tanggal lahir lalu klik “Lanjutkan”. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Selain itu juga diminta untuk mengunggah foto KTP, namun perlu diperhatikan ketentuan sehingga pengunggahannya berhasil. Setelah itu anda diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik “Kirim”.

Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu. Klik “Verifikasi”. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar lalu klik “Oke”.

Setelah tahapan di atas selesai, maka anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Setelah itu, anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

Kemudian konfirmasilah pilihan Gelombang yang telah dipilih. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung. Setelah itu anda diminta menunggu hasil pendaftaranmu untuk dievaluasi. Bagi mereka yang lulus akan menerima notifikasi melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

5 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

9 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

10 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

10 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

12 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

12 jam ago