Analisaaceh.com | Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online.
Dalam sensus penduduk tahun 2020 kali ini, BPS mengusung tagline #MencatatIndonesia menuju satu data kependudukan untuk Indonesia Maju.
Sensus Penduduk 2020 tersebut dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Sensus Penduduk online dan Sensus Penduduk Offline atau wawancara.
Untuk Sensus Penduduk Online dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang. Jadwal tersebut diperpanjang dari jadwal sebelumnya 31 Maret 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto berterimakasih kepada 32.4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online hingga 31 maret 2020.
“Pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah karena kesehatan dan keselamatan adalah yang utama untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS memperpanjang sensus online hingga 29 mei 2020” Ujar Suhariyanto.
Sementara Sensus Penduduk Offline atau wawancara sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020, namun di undur menjadi tanggal 1-30 September 2020.
Untuk ikut serta dalam sensus penduduk secara online, bisa mengakses laman khusus yang disediakan di alamat https://sensus.bps.go.id.
Namun sebelum melakukan pengisian data, siapkan lebih dulu Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah, dokumen cerai, surat kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan.
Dalam Sensus Penduduk 2020, BPS akan melakukan cek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga apakah sudah terdaftar. Untuk melakukan pengecekan, bisa mengakses situs BPS yang telah menyediakan halaman khusus di https://sensus.bps.go.id/cek.
Terkait hal ini, pemerintah telah menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Adapun cara mendaftar dan mengisi sensus penduduk secara online 2020 yaitu:
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar