Pemerintah telah memberikan keringanan pada pengguna PLN 450 VA dan 900 VA Token Listrik Gratis dan subsidi sejak awal April 2020. Keringanan tersebut diberikan untuk mengurangi dampak ekonomi masyarakat di masa pandemi virus corona (covid-19).
Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 3 bulan, terhitung April – Juni, sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 3 bulan, terhitung April – Juni.
Untuk pelanggan pasca bayar, listrik gratis dan subsidi langsung dikurangi tagihan rekening listrik bulan Juni. Sementara untuk 11,8 juta pelanggan prabayar, token listrik bulan Juni 2020 sudah bisa diakses melalui website www.pln.co.id atau whatsapp ke nomor 08122123123
Simak Cara Klaim dan Mendapatkan Token Listrik Gratis / Subsidi 50% dari PLN berikut ini.
Cara Klaim/Dapatkan Token Listrik Gratis melalui Website:
Pihak PLN memastikan penyaluran stimulus Covid-19 berupa listrik gratis dan diskon listrik bulan Juni dapat berjalan lancar. Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan prabayar yang berhak mendapatkan stimulus ini dapat mengambil tokennya melalui website ataupun layanan Whatsapp yang telah disediakan,” jelas Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar