Categories: EKONOMI

Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp

Pemerintah melalui PLN memberikan token listrik gratis yang dapat di klaim melalui website resmi PLN yakni ww.pln.co.id, stimulus.pln.co.id, layanan.pln.co.id, portal.pln.co.id dan WhatsApp.

Hal itu diberikan sebagai upaya membantu masyarakat dalam meringankan beban pengguna listrik bersubsidi kepada golongan masyarakat tertentu di masa pandemi.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA mendapatkan kompensasi gratis tarif secara penuh. Sementara untuk pelanggan 900 VA mendapatkan diskon tarif 50 persen.

Listrik gratis ini berlaku selama 6 bulan, dari April hingga September 2020. PLN juga menyediakan beberapa saluran bagi pelanggan prabayar untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon.

Untuk mengetahui golongan yang mendapatkan subsidi atau tidak, kita bisa memeriksanya pada pembayaran sebelumnya. Jika tercamtum kode R1M pada Tarif/daya golongan 900 VA itu berarti tidak berhak mendapatkan token gratis.

Saat ini cara mendapatkan token listrik gratis bisa dilakukan lewat website resmi PLN di www.pln.co.id. Sementara melalui whassApp bisa dilakukan dengan cara mengirimkan nomor ID pelanggan ke nomor WhassApp 0812-2123-123.

Untuk pelanggan yang terdaftar  sebagai penerima subsidi listrik gratis, pelanggan dapat mengklaim melalui beberapa cara. Berikut cara mendapatkan token listrik gratis melalui website PLN dan via WhatsApp:

Melalui website resmi PLN

  1. Pertama, pelanggan bisa mengakses ke website resmi PLN pln.co.id. Kemudian pilih kolom Klik Stimulus covid-19.
  2. Masukan ID pelanggan atau Nomor Meteran. Token gratis akan ditampilkan di layar.
  3. Selanjutnya, pelanggan tinggal memasukkan token listrik ke alat meteran listrik. 

Melalui aplikasi WhatsApp

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Pelanggan bisa chatting melalui WhatsApp resmi PLN ke nomor 0812-2123-123, ikuti petunjuk dengan mengetik nomor ID pelanggan.
  3. Token listrik akan muncul.
  4. Masukkan token listrik tersebut ke meteran sesuai dengan ID pelanggan.
Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago