Presiden Jokowi Bentuk Tim Komite Penanganan Dampak Covid-19, Airlangga Hartarto Sebagai Ketua

Analisaaceh.com | Presiden Joko Widodo membentuk dan menugaskan satu tim terpadu dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Penugasan tersebut menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara.

Dalam penugasan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ditunjuk untuk mengoordinasikan tim kebijakan tersebut dengan dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua.

Selain itu Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan juga turut serta dalam penugasan tersebut di mana Menteri BUMN yang nantinya akan mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui Sekretariat Presiden pada Senin (20/7) mengatakan, Presiden memanggil beberapa menteri dan menandatangani Perpres terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Satgas Covid tetap ditangani Pak Doni dan Satgas Perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN, Pak Budi Gunadi Sadikin,” ucapnya dalam keterangan terpisah.

Tim tersebut bertugas untuk merumuskan sejumlah kebijakan dan memantau dengan saksama terkait perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional. Di antara yang menjadi tugas tim itu ialah memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19 hingga program perekonomian yang bersifat multiyears.

“Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

4 hari ago