Cara Mendapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Berikut ini cara mendapat kuota kemendikbud untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA sederajat, Mahasiswa, tenaga pendidik hingga Dosen. Bantuan untuk siswa Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi berbentuk kuota internet gratis yang telah di per panjang sejak Agustus hingga Desember 2021.

Lantas, bagaimana cara dapat kuota internet gratis?

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar.

Melansir dari halaman indonesia.go.id, Rabu, 4 Agustus 2021 berikut Cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud:

  1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:

Kuota internet gratis untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA

  • Terdaftar di sistem dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Kuota internet gratis untuk Mahasiswa

  • Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Kuota internet gratis untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA

  • Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
  • Mempunyai nomor ponsel aktif

Kuota internet gratis untuk Dosen

  • Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis

  1. Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
  2. Indosat melalui call center 185
  3. XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
  4. Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
  5. Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123

Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.

  • Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
  • Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
  • Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
  • Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan

Untuk diketahui, Pemerintah kembali menganggarkan dana tambahan sebesar Rp5,54 triliun untuk perpanjangan bantuan kuota internet bagi anak didik dan tenaga pengajar pada tahun ajaran kali ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Rabu (21/7/2021), menerangkan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi kuota internet untuk membantu pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Adapun dari alokasi subsidi kuota internet tersebut, pemerintah menargetkan dapat menjangkau 38,1 juta peserta didik dan tenaga pendidik untuk periode Agustus hingga Desember 2021.

Untuk diketahui, program bantuan subsidi kuota internet tersebut telah diselenggarakan pada Januari–Mei 2021 dengan anggaran Rp3,0 triliun. Sehingga total rincian anggaran bagi kuota internet tersebut mencapai Rp8,54 triliun.

Komentar
Artikulli paraprakDyah Erti Idawati Kunjungi Desa Kerajinan di Bireuen
Artikulli tjetërDinsos Lakukan Case Conference Pengasuhan Anak Terlantar di Neusu Aceh