Categories: NEWS

Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Februari 2021

Pemerintah Republik Indonesia kembali memperpanjang Stimulus Covid-19 listrik berupa diskon dan subsidi token listrik gratis bagi pelanggan PT PLN hingga Maret 2021 mendatang.

Seperti diketahui, selama pandemi covid-19, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu sejak april 2020 hingga desember 2020 lalu.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Berikut ini cara klaim token listrik gratis dari PLN Februari 2021. Ada tiga cara untuk dapatkan token listrik gratis atau diskon listrik dari PLN. Caranya cukup mudah, yakni dengan login stimulus.pln.co.id dan akses PLN Mobile dan juga melalui pesan whatsApp.

Simak Langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis bulan Februari 2021

Melalui Website PLN
 
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
  1. Buka laman resmi dari PLN di portal pln.co.id atau klik link ini.
  2. Pilih menu stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.
  5. Token Gratis atau Diskon akan muncul pada layar.
  6. Masukkan kode yang muncul ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui aplikasi New Mobile PLN

Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile yakni:

  1. Download Aplikasi Mobile PLN di Playstore
  2. Buka Aplikasi PLN Mobile.
  3. Klik “PLN Peduli Covid-19”pada bagian Info & Promo.
  4. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  5. Token gratis akan muncul.
  6. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Tahun 2021, pemerintah kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan, kategori daya 450 VA diberikan subsidi 100% dan diskon 50% kepada pelanggan daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial, secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/1/2021).

Maheza

Komentar

Recent Posts

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman, Aceh Siapkan SDM dan Industri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan pengembangan hilirisasi minyak dan gas…

17 jam ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Temukan 5 Alat Medis Rusak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

17 jam ago

SEI Beberkan Modus Perekrutan Pekerja Migran Berkedok Sekolah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI) mengungkap dugaan modus perekrutan pekerja migran…

17 jam ago

Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya Nilai Doto Saweu Sikula Sangat Strategis

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya), Afdhal Jihad menilai program Doto…

18 jam ago

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

2 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

2 hari ago