Cara Menulis Daftar Pustaka yang Baik dan Benar

Cara membuat daftar pustaka secara manual dan otomatis, mudah & cepat
foto: freepik.com

Daftar pustaka merupakan komponen penting dalam susunan sebuah karya ilmiah. Daftar pustaka berfungsi untuk memberikan kredit kepada rujukan-rujukan atau referensi yang penulis gunakan.

Selain itu, daftar pustaka dapat memberikan pembuktian bahwa si penulis tidak menyusun karya ilmiahnya dengan opini tak berdasar.

Sejak di bangku sekolah, siswa-siswi sudah mulai diberikan tugas sekolah berupa karya ilmiah, baik itu dalam bentuk makalah maupun proposal penelitian.

Namun hal ini tidak diajarkan secara formal di sekolah dan sampai saat ini belum ada mata pelajaran khusus mengenai metode penulisan karya ilmiah, kecuali di tingkat S1 karena mata kuliah tersebut diperlukan untuk menyusun tugas akhir atau skripsi.

Lalu bagaimana cara menulis daftar pustaka ? Yuk simak langkah-langkah berikut ini:

    • Uratan dalam penulisan daftar pustaka harus dimulai dari,  nama penulis, tahun terbit, judul, kota penerbit, dan nama penerbit.
    • Penulisan nama, tahun, judul dan penerbit diakhiri dengan tanda baca (.) dan nama kota penerbit diakhir dengan (:).
    • Penulisan nama pengarang jika memiliki 2 suku kata atau lebih, maka penulisan nama dibalik dan memberi tanda (,). Misalnya, nama pengarang adalah Dara Nazila maka di daftar pustaka ditulis dengan Nazila, Dara.
    • Jika terdapat 3 suku kata, maka nama terakhir diletakkan di depan dan diikuti tanda (,). Misalnya: Sahara, Rosa Yuli.
    • Jika pengarang ada 2 orang, maka penulisan nama pengarang pertama dibalik. Kemudian, penambahan kata ‘dan’ di antara nama pengarang yang pertama dan kedua.
    • Penulisan daftar pustaka harus berurutan A-Z dari huruf di awal nama penulis.

Nah, berikut ini beberapa contoh cara menulis daftar pustaka dari sumber buku, jurnal, website dan skripsi:

1. Penulisan Daftar Pustaka dari Sumber Buku

Badrulzaman, Mariam Darus. 2001. Kompilasi Hukum Perikatan. Jakarta: Citra
Aditya Bakti.
Waluyo, Bambang. 2002. Penelitian Hukum dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.

2. Penulisan Daftar Pustaka dari Sumber Jurnal

Subekti, Rahayu. 2016. “Kebijakan Pemberian Ganti Kerugian dalam Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,”. Yudisia, Vol. 5 No.2 (hlm 45-50).

3. Penulisan Daftar Pustaka dari Sumber Internet/Website

Analisa Aceh. 2021. “BPN Aceh Serahkan 25 Ribu Sertipikat Tanah, Ini Rinciannya,”. https://analisaaceh.com/bpn-aceh-serahkan-25-ribu-sertipikat-tanah-ini-rinciannya/, diakses pada 04 Maret 2022 pukul 13.30.

4. Penulisan Daftar Pustaka dari Sumber Skripsi/Tesis

Arifni, Cut Aida. 2021. “Inovasi Pendaftaran Akta Kematian Online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Provinsi Aceh,”. Skripsi. Fakultas Manajemen Pemerintahan. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Kabupaten Sumedang.

Komentar
Artikulli paraprakDipolisikan, Mulyadi Tompul Minta Penyidik Jeli Tangani Kasus Pelaporan Wartawan
Artikulli tjetërNonton Film Spider Man No Way Home di Aplikasi Ini, Dijamin Legal