Di tengah-tengan pandemi Covid-19 yang melanda indonesia, PT. PLN (Persero) memberikan token listrik gratis kepada masyarakat dengan kriteria termasuk dalam rumah tangga dengan golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.
Untuk pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen, pelanggan bisnis kecil (BI) daya 450 VA dan pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA. Diskon berdasarkan dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Stimulus token listrik gratis kepada pelanggan PLN diberikan selama enam bulan hingga September 2020.
Untuk klaim token listrik bulan ini anda bisa mendapatkannya dengan mengunjungi www.pln.co.id atau via WhatsApp.
Cara klaim token istrik gratis melalui website resmi PLN
- Buka alamat website resmi PLN di www.pln.co.id
- Masuk ke pilihan ‘stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon’ atau akses stimulus.pln.co.id
- Masukkan ID pelanggan atau Nomor Meter pada kolom pencaharian
- Masukkan kode captcha sesuai gambar disamping kiri
- Klik menu ‘Cari’ dan tunggu sebentar sampai muncul token gratis di layar
- Jika anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkkan gratis/diskon listrikk, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
- Masukan token tersebut ke kWh meter.
Cara mendapatkan token istrik gratis/diskon PLN via WhatsApp
Berikut ini cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui chat WhatsApp.
- Buka Aplikasi WhatsApp anda.
- Mulai chat PLN dengan nomor ID pelanggan dengan ketik ‘Listrik Gratis’ lalu kirim ke 0812-2123-123.
- Ikuti petunjuk yang diberikan, termasuk memasukkan ID pelanggan.
- Tak butuh waktu lama token gratis dari PLN akan muncul.
- Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Perlu Anda ketahui juga, agar anda mudah mendapatkan token istrik gratis dari PLN ini kalian harus memperhatikan beberapa hal.
Misalnya, hindari jam sibuk saat anda mengakses situs resmi PLN atau WhatsApp. Kalian dapat melakukannya di waktu-waktu seperti dini hari atau saat subuh.
Selain itu, anda juga harus cek terlebih dahulu kode rekening istrik milik anda. Pastikan kode rekening anda termasuk dalam kapasitas 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi.
Jika terdapat kode ‘M’ pada nomor Struk tagihan listrik anda, artinya anda bukan goongan subsidi. Misalnya ‘R1M/900VA’ maka ‘M’ di sana artinya mampu atau bukan golongan subsidi.