Dua Pemuda Pengedar Sabu di Aceh Utara Diringkus, Satu Diantaranya Dilumpuhkan

Pemuda Pengedar Sabu

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pemuda pengedar sabu diringkus petugas di sebuah rumah Gampong Meunasah Mancang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Satu di antara pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kedua betisnya.

Kedua tersangka berinisial S (24) dan MA (24) merupakan warga Gampong Matang Raya Kecamatan Baktiya, Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari tindakan kepolisian yang melakukan penyelidikan dengan cara Undercover Buy. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis pagi (11/6).

“Keduanya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Gampong Meunasah Mancang,” ujarnya pada Jumat (12/6/2020).

Dalam penangkapan itu, pihaknya melumpuhkan salah satu pelaku yaitu S karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

“Pada saat dibawa melakukan pengembangan ke kawasan Panton Labu, tersangka S berupaya keras melarikan diri dengan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengembangan dilakukan ke rumah seseorang berinisial WAN yang mana oleh kedua tersangka mengaku sabu itu berasal darinya.

“Saat dilakukan pengembangan, target yang dituju tidak lagi berada di tempat tinggalnya,” kata Kasat.

Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,50 ons.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka kini sudah mendekam di rutan Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Komentar
Artikulli paraprakCara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Juni Via WhatsApp dan Website login www.pln.co.id
Artikulli tjetërJadwal Baru MotoGP 2020, 8 Seri Dibatalkan