Categories: NASIONALNEWS

Cegah Korupsi di Daerah, KPK Terapkan Delapan Instrumen

Analisaaceh.com | Upaya pencegahan korupsi di daerah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengimplementasikan delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Minggu (27/9/2020).

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, kedelapan instrumen tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen aparatur sipil negara, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, tata kelola dana desa, dan manajemen aset daerah.

“Delapan fokus area intervensi tersebut merupakan hasil identifikasi KPK atas titik rawan korupsi,” terang Ipi.

KPK, menurutnya, melalui unit Koordinasi Wilayah mendorong Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan delapan instrumen pencegahan korupsi tersebut yang terangkum dalam sebuah sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Instrumen pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa misalnya dimulai dari implementasi e-planning dan e-budgeting. Selanjutnya, pelaksanaan anggaran dilakukan dengan pengadaan berbasis elektronik e-procurement dan penerapan e-catalog. Sedangkan, di bidang perizinan dengan penerapan pelayanan terpadu satu pintu,” jelas Ipi.

Selain itu, Ipi juga menyampaikan bahwa pemda diminta untuk memperkuat pengawasan daerah. Dua fokus diantaranya adalah mendorong peningkatan anggaran pengawasan dan kompetensi auditor sebagai APIP.

“Tanpa pengawasan yang cukup, pemberian dana desa Rp1 miliar ke lebih dari 74 ribu desa se-Indonesia berpotensi untuk disalahgunakan. Karenanya, KPK mendorong pembangunan sistem pencegahan yang transparan dengan memublikasikan dana desa, implementasi siskeudes, dan menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.

Selanjutnya, pengelolaan sumber daya manusia menurut Ipi merupakan hal yang tidak kalah penting. Hal ini karena KPK masih menemukan praktik KKN dalam proses promosi, rotasi dan mutasi ASN. Untuk meminimalkan praktik tersebut, KPK mendorong pemda melakukan langkah-langkah perbaikan dalam manajemen ASN, seperti melakukan evaluasi jabatan; membuat aplikasi kinerja; implementasi pemberian tambahan penghasilan pegawai; kepatuhan pelaporan harta kekayaan dan gratifikasi; serta mengatur pola rekrutmen, promosi, rotasi, mutasi dan pemberhentian ASN.

“Pencegahan korupsi juga ditujukan untuk mencegah timbulnya kerugian negara. Salah satunya pajak daerah yang tidak terpungut sepenuhnya. Melalui instrumen optimalisasi pendapatan daerah, didisain upaya memaksimalkan pendapatan asli setiap daerah,” jelasnya.

Demikian juga terkait dengan aset daerah berupa tanah, bangunan hingga kendaraan dinas. Ipi menyebut manajemen aset yang buruk dapat mengakibatkan hilangnya aset daerah karena dikuasai atau bersengketa dengan pihak ketiga. “Untuk itu KPK mendorong penertiban aset pemda dengan melakukan sertifikasi serta mendorong pemulihan aset dari pihak ketiga,” terangnya.

Hingga saat ini melalui upaya penertiban aset pemda berhasil dikembalikan aset sekurangnya senilai Rp33,6 triliun. Untuk rekonsiliasi tanah dan bangunan antar pemda karena proses pemekaran wilayah, secara administratif telah diselesaikan senilai Rp21 triliun.

Selain itu, melalui program sertifikasi aset daerah secara nasional bekerja sama dengan BPN, KPK mendorong sertifikasi aset yang rata-rata baru 20% aset daerah bersertifikat.

Monitoring atas kemajuan implementasi delapan instrumen ini dilakukan melalui Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA.ID) yang dapat diakses melalui tautan https://jaga.id. Masyarakat dapat mengakses informasi tentang kemajuan daerah, perbandingan dengan daerah lain termasuk capaian per instrumen pencegahan secara terbuka melalui situs ini. Tujuannya, memperkuat mekanisme kontrol dan partisipasi masyarakat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

9 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

12 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

13 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

14 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

15 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

16 jam ago