Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam upaya pencegahan dari kemungkinan terjadinya pelanggaran syari’at Islam di kawasan wisata Ulee Lheue, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk stand by di kawasan tersebut selama 24 jam.
“Sebagai kawasan wisata, Ulee Lheue setiap harinya banyak dikunjungi, baik warga Banda Aceh, wisatawan nusantara maupun wisatawan manca negara,” ujar Aminullah, Senin (9/3/2020) di Balai Kota.
Aminullah menjelaskan, Satpol PP dan WH harus terus menyosialisasikan kepada warga, terutama para pendatang tentang syariat Islam.
“Ketika tiba waktu shalat misalnya, sampaikan ke pengunjung untuk menunaikan shalat di masjid-masjid terdekat. Kemudian tidak dibenarkan bercampur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim,” ucap Wali Kota.
Lanjut Wali Kota, bila masih ada pelanggar sariat, maka akan diberikan sanksi secara tegas sesuai aturan atau qanun yang berlaku.
Menurut Wali Kota, kawasan Ulee Lheue sebagai lokasi wisata tetap bisa maju tanpa harus melanggar syariat.
“Wisata dan ekonomi maayarakat harus maju, syariat Islam tetap nomor satu. Ini hal yang tidak bisa ditawar,” tegas Aminullah.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Wali Kota bertekad menghidupkan kembali Ulee Lheue. Infrastruktur pendukung telah disiapkan, seperti Ulee Lheue Park dan Tugu Tauhid untuk mempercantik kawasan wisata ini. Pemko juga akan membangun lokasi zikir, Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) di kawasan ini.
Wali Kota mengatakan, majunya sektor wisata Ulee Lheue akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan harapan dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.[]